KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih H Yusran Fahim-Wa Ode Hamsina Bolu siap mewujudkan visi misinya selama kampanye untuk membangun Kota Baubau. Dengan slogan "kerja bersama" mengawal pembangunan kota Baubau dengan tiga aspek.
Dalam pernyataanya H Yusran Fahim dan Wa ode Hamsina Bolu mengatakan, atas amanah yang diberikan masyarakat Kota Baubau keduanya hadir untuk mewujudkan visi misi dan program yang disusun dengan langkah langkah startegis.
"Yang pertama Adaptif, kita harus merespon adanya perubahan yang terjadi diberbagai sektor sehingga proses transformasi dapat dilakukan secara cepat dan berkelanjutan,"kata Yusran Fahim.
Aspek ke dua, Inovatif dimana keduanya menekankan untuk menumbuh kembangkan inovasi pada selrurh steakholder pembangunan Kota Baubau.
"Dengan adanya inovatif kita mampu melakukan terobosan-terobosan dan melahirkan gagasan baru guna meningkatkan kinerja"kata Hamsina Bolu.
Selanjutnya, Produktif dimana Kota Baubau harus memiliki kemampuan memproduksi luaran yang maksimal untuk percepatan pembangunan Kota Baubau sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh selruh masyarakt Kota Baubau.
"Jadi tiga aspek tersebut harus kita kolaborasikan sehingga kerja-kerja kita akan semakin efektif dalam bingkai kerja bersama,"kata ke dua pemimpin Kota Baubau terpilih ini dalam pernyataanya.
Muksin salah satu warga Kota Baubau mengatakan, paska ditetapakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih, H Yusran Fahim-Wa Ode Hamsina Bolu menjadi harapan dan angin segar bagi pembangunan Kota Baubau. Untuk itu, apa yang menjadi visi misi yang sudah dijbarkan dalam kampanye harus fokus pada kesejahteraan masyarakat.
"Semoga pemimpin daerah ini dapat menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat Kota Baubau sehingga daerah ini bisa lebih maju lagi dan sejajar dengan kota lain,"harapnya.
Informasi yang di himpu media ini, pelantikan pelantikan Wali Kota dan wakil Walikota Baubau periode 2025-2030 akan dilaksnakan 20 Februari 2025 secara serentak, (Rin/Red)
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Polres Baubau telah menetapkan dua tersangka kejadian terbakar mobil yang mengangkut BBM beberapa waktu lalu dan mengakibatkan terbakarnya empat rumah warga Kelurahan Lipu, Kota Baubau.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk., SH., SIK., MH melalui Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad dalam keterangan persnya, Selasa (11/02/2025), mengatakan, Satuan Reskrim Polres Baubau telah melakukan penanganan kasus tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan empat buah rumah di Kelurahan lipu, Kecamatan Betoambari pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.
" Keduanya masing-masing FF alias FR (20) selaku supir mobil dan rekannya RK (32) warga Kota Baubau," ujarnya.
Adapun kronologi kejadian, berawal dari FF yang berinisiatif membeli BBM jenis solar untuk dijual kepada rekannya ID di Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Kabupaten Buton.
Pelaku FF kemudian mengajak RK temannya sesama Sopir untuk membeli BBM di Pelabuhan Topa Kelurahan Sulaa. BBM tersebut sebelumnya telah Ia pesan kepada WW lewat sambungan telepon.
Setibanya di pelabuhan Topa, FF dan RK segera mengankut 40 Jerigen BBM ukuran 20 liter menggunakan mobil. Sekitar pukul 20.30 Wita saat keduanya melintas di jalan Sibatara menuju Kecamatan Betoambari, mobil yang dikendarai keduanya mengeluarkan asap dari sisi knalpot mobil.
" Keduanya panik dan langsung turun memadamkan api dibantu warga sekitar. Bukannya padam, api semakin membesar membuat para tersangka dan warga mendorong mobil kedepan," ujarnya.
Naasnya, mobil tersebut menabrak pagar rumah warga dan BBM dalam mobil tumpah hingga merembet hingga membakar 4 rumah warga disekitar kejadian.
Hasil olah TKP, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan mobil Suzuki AEV415WCL(4×2)M/T model Pickup milik HL yang biasanya digunakan untuk mengangkut sembako, dan pelaku FF merupan supir mobil tersebut.
" Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Baubau berdasarkan laporan polisi nomor: L/P/A/2/I/2025/SPKT//POLRES BAUBAU/POLDA SULTRA, tanggal 25 Januari 2025, dan akan dikenakan Pidana sesuai pasal 188KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.
Kasi Humas Kompol Abdul Rahmad menambahkan, WW selaku pemilik BBM yang menjual kepada para tersangka saat ini masih berstatus saksi. Dan Polres Baubau sedang menyelidiki status BBM yang diangkut para tersangka apakah bersiat illegal atau tidak melalui tes laboratorium.
Ia juga menegaskan jika para tersangka juga tidak terlibat dalam kasus penimbunan BBM illegal yang menjadi temuan warga sehari setelah kejadian kebakaran 4 (empat) titik di Kelurahan Lipu dan Kelurahan Sulaa.
“Jadi kasus kebakaran di Kelurahan Lipu tidak ada kaitannya dengan Penimbunan BBM yang menjadi temuan warga,” tutupnya. ( Tio )
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM-Kerjaaan Kulisusu dibawah kepemimpinan Yang Mulia La Ode Ahlul Musafi., S.P berserta perangkat adatnya melakukan kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Kesultanan Buton yang dipimpin Sultan Paduka Yang Mulia Drs. H. La Ode Muhammad Kariu. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sultan Buton bersama para perangkatnya di Baruga Kesultanan Keraton Buton, Sabtu, 08 Februari 2025.
Saat di temui media, Sultan Drs. H. La Ode Muhammad Kariu melalui Bontoogena Matanaeyo, Drs. H. Masri., M.Pd mengatakan, jika kujungan yang dilakukan oleh kerjaan kulisusu ini merupakan kegiatan silaturahmi yang sudah dilakukan sejak dahulukala pada jaman Kesultanan Buton.
" Kunjungan silaturahmi ini sebetulnya adalah kunjungan yang sejak dahulu dilakukan oleh pendahulu kita pada zaman kesultanan buton. Kerajaan kulisusu dahulu itu merupakan Barata yang menjadi bagaian dari kesultanan buton dengan nama Barata Kulisusu. Jadi kerjaan kulisusu ini sering berkunjung ke kesultanan buton, atau kami juga yang melakukan kunjungan ke kerajaan kulisusu sebagai bentuk silaturahmi," ujar Masri.
Dikatakan, pada kunjungan silaturahmi ini juga kerajaan kulisusu menyampaikan jika pihaknya telah melakukan pemilihan raja kulisusu dan perangkat adatnya.
" Jadi sejak zaman kesultanan dulu sebelum adanya NKRI ,sara kerajaan kulisusu ini sering berkunjung ke ibu kota kesultanan Buton, demikian sebaliknya perangkat sara ogena kesultanan Buton juga melakukan kunjungan ke kerajaan kulisusu dalam rangka silaturahmi dan penguatan wilayah kesultanan Buton." terangnya.
Lanjut dikatakan, pada kegiatan silaturahmi ini, kerjaan kulisusu dan kesultanan buton menyepakati 5 poin nota kesepahaman, diataranya pada poin pertama, saraogena kerjaan kulisusu dibawah kepemimpinan Yang Mulia La Ode Ahlul Musafi., S.P mengakui dan menghormati keberadaan saraogena kesultanan buton dibawah kepemimpinan Drs. H. La Ode Muhammad Kariu.
" Poin pertama, kerajaan kulisusu dibawah kepemimpinan yang mulia La Ode Ahlul Musafi, S.P mengakui dan menghormati keberadaan saraogena kesultanan buton dibawah kepemimpinan paduka yang mulia Yang Mulia Drs. H. La Ode Muhammad Kariu, poin kedua kesultanan buton dibawah kepemimpinan paduka yang mulia Yang Mulia Drs. H. La Ode Muhammad Kariu mengakui kerajaan kulisusu dibawah kepemimpinan yang mulia La Ode Ahlul Musafi, S.P, poin ketiga, kedua belah pihak sepakat menjadi mitra pemerintah dalam melestarikan, melindungi dan mengembangkan adat dan budaya eks kesultanan buton, keempat kedua pihak sepakat mencanangkan festival keraton secara periodik pada tempat dan waktu yang diatur secara bergiliran, kelima kedua belah pihak sepakat menjunjung tinggi sarapatanguna di berbagai bidang kehidupan masyarakat," ujarnya.
Di kesempatan yang sama raja kulisusu La Ode Ahlul Musafi, S.P, mengatakan, kunjungan dirinya bersama perangkat adat kerajaan kulisusu hari ini merupakan agenda ajang silaturahmi adat dan kebudayaan yang turun temurun dilakukan oleh para pendahulunya sebagi bagian dari kesultanan buton.
" Kami berkunjung saat ini dalam rangka silaturahmi, menyatukan visi, melestarikan adat dan budaya yang dilakukan pendahuku kami. Saya sejak Januari tahun 2010 telah dikukuhkan menjadi raja kulisusu dan hingga saat ini saya masih mendapat amanah tersebut," ujarnya.
Dikatakan, selain silaturahmi, pihaknya juga menjalin kerjasama pelestarian adat dan budaya untuk kedepannya sebagai kesatuan dari lembaga adat kesultanan buton.
" Poin pertama itu saling bekerjasama dalam pelestarian adat dan budaya, poin selanjutnya yaitu di adakannya festival keraton antara kesultanan buton dan kerjaan kulisusu, serta kami mengundang kesultanan buton untuk bisa hadir dalam rangka kerjasama dan penguatan lembaga dibidang adat istiadat serta budaya." Ujarnya
Raja kulisusu La Ode Ahlul Musafi, S.P, berharap kunjungan silaturahmi pihaknya akan semakin erat dan terus terjalin mengingat pentingnya nilai adat kebudayaan bagi generasi mendatang. (Tio)
Ardin Jufri : Kita usulkan ke pelantikan secepatnya
BAUBAU, GAGASSULTRA.COM-Pasca rapat pleno KPU Baubau terkait penetepan pasangan calon nomor urut tiga, H. Yusran Fahim, SE., dan Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., sebagai Calon Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Baubau 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau se-segera mungkin melaksanakan rapat paripurna penetapan calon walikota dan wakil walikota terpilih Pilkada 2024.
Rapat paripurna penetapan Walikota dan wakil walikota tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri didampingi Wakil Ketua DPRD Natas Aryu Prawira Tamim dan Adriansyah Farmin, Kamis ( 06/02/2025). Pada kesempatan tersebut turut hadiri Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, Forkompinda, Pj Sekda, KPU dan Bawaslu Baubau, Kepala OPD dan LO pasangan calon Wali Kota Baubau .
Dalam sambutannya Walikota Baubau, Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengatakan, pengumuman secara resmi Wali Kota dan Wawali Baubau saat ini merupakan momentum bersejarah bagi Kota Baubau. Dimana sebelumnya KPU Kota Baubau juga telah melaksanakan rapat pleno dan menerbitkan surat keputusan KPU Nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Baubau tahun 2024.
"Penetapan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah dijalani bersama dengan penuh kedewasaan dan kearifan. Proses demokratis ini telah membuktikan bahwa masyarakat Kota Baubau telah semakin matang dalam berdemokrasi dan mampu menentukan pemimpinnya dengan bijaksana," ungkapnya.
Dikatakan, selama masa transisi kepemimpinan, dimana dirinya yang ditugaskan sebagai pj Walikota Baubau berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3951 tahun 2023.Ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk meletakkan pondasi tata kerja dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Baubau.
Pada kesempatan tersebut, Tasman Manafi juga mengaperesiasi kepada Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Baubau, Polres Baubau dan Kodim 1413 Buton yang telah bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan kepala daerah Kota Baubau 2024.
”Kepada bapak H. Yusran Fahim, dan ibu Wa Ode Hamsinah Bolu, saya menyampaikan selamat atas terpilihnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau periode 2025-2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Baubau. kepemimpinan bapak dan ibu nantinya akan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pembangunan Kota Baubau menuju kota yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Dan seluruh lapisan masyarakat, saya mengajak untuk terus mendukung pemerintah daerah terpilih menjalankan pembangunan. dalam program-program kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan visi jangka panjang Baubau tahun 2045 sebagai Hub maritim sulawesi yang maju, berbudaya dan berkelanjutan,”tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri usai rapat paripurna via telepon selulernya mengatakan, dokumen rapat paripurna secepatnya akan dikirim ke pusat melalui propinsi untuk diusulkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Baubau terpilih.
“Kita akan usulkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ke Mendagri melalui Pemerintah Propvinsi Sulawesi Tenggara. Namun, masih dikoordinasikan dulu dengan propinsi waktunya, “singkatnya. (Tio/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari Kementraian Ketenagakerjaan Ri menanda tangani kerjasama program penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Penanda tangan kerjasama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra DR Hendro Dewanto, SH MH dan Kepala BPVP Kendari, Amran, ST yang digelar, Kamis (06/02/2025) turut disaksikan pejabat utama Kejati Sultra serta diikuti jajaran kejaksaan negeri se-Sultra melalui zoom.
“Nota kesepakatan yang baru saja dilaksanakan memiliki nilai luhur karena bertujuan membekali keterampilan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restorative,” kata Kajati Sultra Hendro Dewanto.
Setelah melalui pelatihan yang diselenggarakan BPVP diharapkan pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dapat hidup mandiri.
"Secara prinsip timbulnya perkara-perkara pidana ringan disebabkan berbagai hal, antara lain, pelaku tidak memiliki pekerjaan atau menganggur. Mungkin juga karena konflik keluarga,"kata Kajati Sultra.
Sebenarnya, perkara-perkara itu adalah perkara lengkap yang dapat diajukan ke pengadilan tetapi demi menjaga nilai-nilai luhur dalam keluarga, hubungan antara anak dengan ibu, misalnya hubungan dengan tetangga, maka diselesaikan di luar pengadilan.
Namun, tidak serta merta pelaku tindak pidana dapat mengikuti pelatihan tetapi melalui asesmen, sehingga dipastikan setiap peserta pelatihan sesuai bakat. Mungkin juga yang bersangkutan hanya dapat melakukan aksi sosial yang hikmat, seperti membersihkan rumah ibadah.
"Dari kerjasama pelatihan pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara di luar pengadilan yang baru pertama kali di Indonesia diharapkan menyetuh seluruh elemen Masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPVP Kendari, Amran,ST berterima kasih dengan pihak Kejati Sultra karena melalui kerjasama menyentuh pelaku tindak pidana yang selama ini luput.
Untuk itu, kata Amran, BPVP siap setiap saat membekali keterampilan bagi pencari kerja atau pekerja mandiri karena pelatihan tersedia untuk 13 kejuruan. Ada kejuruan otomotif yang terbagi tiga, yakni mobil, kendaraan ringan, sepeda motor dan alat berat.
Kejuruan tata kecantikan, yaitu salon. Juga terdapat bisnis manajemen, untuk perkantoran, perhotelan, administrasi. Kejuruan fashion technology, atau dulu disebut menjahit. Fashion technology karena bukan hanya latihan menjahit tetapi desain baju.
Desain grafis atau buat spanduk, TIK, operator komputer , teknisi computer dan jaringan. Kejuruan berikutnya adalah kejuruan pariwisata.
"Pariwisata saat ini kami siap di perhotelan, ada barista, ada housekeeping, ada restoran attendant, public area artenden, art housekeeping,"terangnya.
Kejuruan bangunan meliputi surveyor, pemetaan, lembar, ada juga untuk tukang kayu. Kejuruan Listrik memiliki keterampilan pasang instalasi rumah, solar cell. Kejuruan elektronika, seperti teknisi HP dan perbaikan-perbaikan alat rumah tangga yang rusak.
Kejuruan manufaktur untuk industri mesin bubut, AC, kebutuhan cuci AC di kota yang cukup tinggi.
Sedangkan waktu pelaksanaan pelatihan rata-rata satu bulan hingga tiga bulan.(Rin/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA,COM-Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 Kota Baubau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau segera mengumumkan dan menetapkan Pasangan H Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsina Bolu sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Terpilih pada Pilkada Kota Baubau Tahun 2024.
Penetapan pasangan H Yusran - Wa Ode Hamsina sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih tertuang dalam keputusan rapat pleno terbuka, Kamis (06/02/2025).
" KPU Kota Baubau menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, H. Yusran Fahim, SE., dan Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., sebagai Calon Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Baubau 2024. Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/7472/2025. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 6 Februari 2025," ujar Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi.
Dikatakan, Pasangan ini meraih 31.966 suara atau 39,14 persen dari total suara sah se-Kota Baubau. Pasangan tersebut akan menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Baubau periode 2025-2030.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Baubau. Proses pemilihan ini berjalan aman, lancar, dan damai sejak pendaftaran pasangan calon hingga penetapan hari ini," ujar La Ode Supardi dalam sambutannya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Baubau, Penjabat Walikota, DPRD Kota Baubau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan Pilwalkot 2024.
"Tanpa dukungan luar biasa dari semua pihak, termasuk masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, kami tidak akan bisa menyelenggarakan pemilihan sesukses ini," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Walikota Baubau 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2018. Dari total 108.628 pemilih terdaftar, sebanyak 83.486 pemilih (76,86 persen) menggunakan hak pilihnya. Angka tersebut menunjukkan antusiasme warga Baubau dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.
"Dengan penetapan ini, H. Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu resmi memegang mandat sebagai pemimpin Kota Baubau untuk periode 2025-2030. Masyarakat berharap pasangan ini dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Baubau dalam berbagai aspek pembangunan," tutupnya.(Tio/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM- BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Melalui rilisnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Selanjutnya, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
”Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi M. (Tio/Red)
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau melakukan kunjungan dan meninjau langsung lokasi kebakaran yang berada di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri saat ditemui awak dia lokasi bekas kebakaran mengatakan, jika kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan DPRD Kota Baubau terhadap musibah yg menimpah masyarakat khususnya korban kebakaran di kekutahan lipu.
" Ini adalah kegiatan kunjungan lapangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau terhadap masyarakat kita yang mengalami musibah (kebakaran -red) kemarin. Kebetulan jadwalnya hari ini, sekaligus meninjau lokasi kebaran kemarin, ujarnya.
Selain meninjau lokasi kebakaran, mewakiki DPRD Kota Baubau, Ardin jufri juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban. "Allhamdulilah ada bantuan materi dan sedikit sembako yang sy kira tidak perlu disebutkan berapa nilainya," ungkapnya.
Lanjut, Ardin Jufri berharap, kepada kepolisian dan pemerintah untuk dapat mengawal dan menindak tegas para oknum penimbun BBM yang meresahkan masyarakat kota Baubau.
" Tentunya kami di dprd tetap mengawal dan mendorong pihak kepolisian dan pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan masalah ini. Termasuk mengusut tuntas para penimbun-peninbun bbm. Harapan saya secepat mungkin persoalan ini cepat selesai dan ada yg bertanggung jawab atas kejadian ini," tutupnya.(Tio/Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) ke-XIV di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang digelar 19-25 Agustus 2024, atlet Domino PWI Sultra menunjukan prestasi yang berhasil menyumbang medali perak. Medali perak ini menunjukan eksistensi PWI Sultra dengan tradisi medali.
Pasangan Mahdar Tayong dan Hasrul Tamrin berhasil meraih medali perak pada kategori Domino Berpasangan Tertutup. Pada laga final, keduanya melawan perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat dengan skor akhir 7-8, keunggulan pihak lawan.
Sebelum memasuki final, atlet PWI Sultra pada babak semifinal berhasil mengalahkan pasangan dari Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan pada babak delapan besar. Derbi Sulawesi masing-masing untuk keunggulan Sultra.
Meskipun terbilang baru memainkan pertandingan kategori Domino Berpasangan Tertutup ini, namun keduanya berhasil tampil gemilang sejak di babak penyisihan dengan akumulasi poin akhir dari tiga game langsung yaitu 24 poin. Dinyatakan sebagai juara grup mengalahkan Provinsi Bengkulu, Aceh dan Yogyakarta (DIY) di grup yang sama.
Cabang olahraga domino di Porwanas ke XIV Kalimantan Selatan mempertandingkan empat kategori, yaitu Berdikari Terbuka, Berdikari Tertutup, Berpasangan Terbuka dan Berpasangan Tertutup dimulai pada tanggal 22 s/d 24 Agustus 2024 di Aula Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua PWI Sultra, Sarjono, sangat mengapresiasi perolehan medali perak cabor Domino Porwanas 2024 Banjarmasin.
"Medali Perak yang dipersembahkan Mahdar Tayyong dan Hasrul Tamrin adalah torehan sejarah karena medali perak pertama sejak keikutsertaan Sultra di ajang Porwanas," ungkapnya, Minggu (25/08/2024).
"Porwanas sebelumnya PWI Sultra meraih medali perunggu pada Porwanas 2004 di Riau Pekan Baru dari Cabor Bulu Tangkis beregu atas nama (Kusnadi, Azis Senong dan Zainuddin Bakulu) dan cabang Futsal di Malang Jawa Timur 2022 juga medali perunggu di bawah pelatih dan official Herman dan Umar Marhum cs," sambungnya.
Dikatakan, Porwanas ini PWI Sultra mengutus beberapa perwakilan cabang olahraga, meskipun Cabor lain gagal mempersembahkan medali namun para pemain telah berjuang maksimal di lapangan.
"Terima kasih kepada atlet, pelatih, dan segenap official serta semua pihak yang telah memberi dukungan kepada tim Porwanas Sultra," kata Ketua PWI Sultra Sarjono.
Capaian Porwanas 2024 menjadi pelajaran penting untuk mempersiapkan diri menghadapi ivent olahraga kalangan pers PWI yang digelar setiap dua tahun.
Sementara itu, Hasrul, atas pencapaian ini, mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kepesertaan bersama tim, terutama kepada Ketua dan pengurus PWI Sultra, SIWO PWI Sultra, dan seluruh doa teman-teman lain.
"Alhamdulillah, ini rezeki dari Allah. Tidak sangka kami bisa meraih medali perak untuk Sulawesi Tenggara, karena jujur ini baru pertama kali main domino dengan sistem tertutup ini. Ternyata ini permainan khas daerah sini (Kalimantan Selatan,red). Terimakasih untuk semua pihak yang sudah mendukung kami dan tim," ucapnya.
Untuk itu, berharapannya agar turnamen Domino ini bisa terus dipertandingkan di ajang Porwanas karena olahraga ini menjadi wadah yang betul-betul menjalin tali silaturahmi diantara wartawan seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan pada event berikutnya kami bisa mempersembahkan yang lebih baik lagi dari ini," harapannya.(Rin/Lipsus)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Kasus Korupsi yang melibatkan mantan Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani memasuki babak baru. Hasil putusan hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) berdasarkan petikan putusan Pasal 226 Juncto Pasal 257 KUHAP nomor 6647 K/Pid.Sus/2024 memutuskan vonis empat (4) tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan putusan pengadilan tipikor Kendari dan Pengadilan Banding Sultra selama 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Demikian diungkapkan Bosman;S.Si,SH,MH kuasa hukum H Arusani kepada Gagassultra.com di Kendari beberapa waktu lalu.
Dikatakan, dari petikan putusan kasasi Mahkamah Agung rabu 4 Desember oleh majelis hakim yang terdiri dari Dr Desnayeti M,SH,MH.(Ketua),Dr Agustinus Purnomo Hadi,SH.,MH dan Sigid Triyono,SH.,MH masing-masing sebagai anggota. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa H arusani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer.
"Berdasarkan petikan putusan tersebut maka H Arusani di vonis 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 (tiga bulan penjara,"kata Bosman berdasarkan petikan putusan kasasi MA.
Lebih lanjut dikatakan, perjalanan kasus dugaan korupsi perencanaan badara kargo di Busel pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari, Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi, tanggal 13 Juni 2024, menghukum H La Ode Arusani selama 9 Tahun penjara dan denda Rp 500 Juta.
Sedangkan ada tingkat banding, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI, tanggal 25 Juli 2024, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari dengan putusan 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Kita mengapresiasi putusan ini dan menunggu eksekusi dari JPU untuk melaksanakan putusan ini,"kata Bosman.
Selain itu, paska eksekusi putusan kasasi kata Bosman, pihaknya akan melalukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali untuk mendapatkan keadilan.
"Kita masih pikirkan kedepan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali,"tutupnya. (Rin/Red)