Super User

Super User

Peliput : Hasrin Ilmi
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Kerja keras anggota Polres Baubau dalam mengungkap kasus dan sejumlah kejadian diwilayah kerjanya patut mendapatkan apresiasi.Kondisi ini, tentunya berdampak pada teciptanya suasana kondusif Kota Baubau.

Prestasi anggota Polres Baubau tersebut juga mendapat apresiasi dari Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, SIK dengan memberikan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan kepada 11 anggotanya. Upacara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Baubau, Sabtu (17/09/2022).

Penghargaan diberikan kepada 11 anggota Sat Reskrim Polres Baubau yaitu AKP Najamudin, SH, MH, Aipda Moh. Arip Pelu, SH, Aipda Ahmad Faisal, SE, Aipda Yamin, Bripka Labaya, Bripka LD. Yusuf, Bripka Agusman, Bipka LD. Muh. Ikhsan, Bripka Machsar Akbar H, SH, Aipda Kaharudin Nur dan Briptu LD. Indra Maulid A.M atas prestasinya yang telah mengungkap kasus pembunuhan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, SIK pada kesempatan tersebut mengatakan, sebagai pimpinan memberikan apresiasi kepada anggota personil Polres Baubau yang telah berprestasi dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian pimpinan.

Untuk itu, pihaknya berharap perhargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh anggota Polres Baubau untuk lebih semangat dan semakin giat dalam menjalankan tugas dan kewajibanya, terutama dalam hal melayani dan mengayomi masyarakat di tempat tugasnya masing - masing.

Jadikan momentum ini untuk berterima kasih kepada keluarga yang selalu mendukung kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pertahankan terus prestasi kalian dan terus di tingkatkan karena ke depan tantangan tugas semakin berat.

“Kepada anggota yang telah diberikan penghargaan pada kesempatan ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi dengan apresiasi pemberian penghargaan tersebut, maka dari itu diharapkan agar terus menunjukan motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan",katanya.

Dikatakan, dalam melaksanakan tugas Kepolisian, kepada anggota berpesan agar senantiasa mampu menjawab tantangan tugas untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Baubau tetap aman dan kondusif. Untuk itu, sebagai anggota kepolisian
harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan.

“Harus semakin adaptif, reponsif dan bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terus bersinergi dengan stakeholder,"tambahnya.

Kegiatan upacara pemberian penghargaan ini diikuti oleh seluruh jajaran dan PJU Polres Baubau.(***)

- Dinkes Buton Bergerak Cepat
Laporan : Hasrin Ilmi
BUTON,GAGASSULTRA.COM-Program nasional penurunan angka stunting dan penurunan angka kematian ibu dan anak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buton. Hal ini juga menjadi penekanan Pj Bupati Buton, Drs Basiran, M.Si, sebagaiman ditunjukan dalam setiap pertemuan baik ketika turun di desa maupun dalam forum-forum resmi untuk serius menangani stunting.

Dikatakan, Penyakit anak stunting akan berdampak buruk bagi generasi muda ke depan yaitu mudah terkena penyakit infeksi dan penyakit kronis serta dapat menurunkan kecerdasan anak tersebut.

“Untuk mewujudkan SDM Buton yang sehat dan kuat perlu memperhatikan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan dan Pendidikan yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Buton",kata Basiran.

Untuk itu, Basiran selalu mengajak warga untuk memenuhi asupan gizi keluarga dengan memanfaatkan pekarangan dengan menanam tanaman holtilkutra seperti Pepaya California dan Kelor untuk memenuhi kebutuhan buah dan sayur keluarga. Termasuk menekankan pada kaum ibu untuk memberikan ASI pada balita sebagai asupan gizi bagi bayi.

Untuk mendukung kebijakan Pj. Bupati Buton, Kepala Dinas Kesehatan, Syafaruddin, SKM, MKes bergerak cepat melaksanakan perintah Pj. Bupati Buton dalam upaya percepatan penurunan stunting tersebut.

“Tim Gizi Dinas Kesehatan dan Puskesmas Wakaokili melakukan kunjungan rumah menyasar balita yang tergolong stunting dan kurang gizi di Desa Kaongke ongkea, Kecamatan Pasarwajo, Buton,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, SKM, MKes usai kegiatan tersebut, Selasa, 13 September 2022.

Untuk penanganan balita tersebut kata Safaruddin, maka telah dilakukan Intervensi gizi berupa pemberian makanan tambahan (PMT), Pemulihan selama 90 hari, konseling kepada ibu balita tentang pemberian makan bayi dan anak (PMBA), pemberian vitamin A dan pemantauan tumbuh kembang balita secara rutin di posyandu.

“Dengan upaya yang telah dilakukan ini maka diharapkan balita tersebut dapat keluar dari status stunting dan gizi kurang,” katanya.
Safaruddin mengatakan kegiatan serupa akan dilakukan juga di puskesmas lainnya di wilayah Kabupaten Buton.(***)

- Dihadiri Direktur Ekonomi Digital Kemenkoinfo RI
Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,GAGASSULTRA.COM-Kepala Dinas Kominfo Kota Baubau, La Ode Darusalam,S.Sos, MSi menggagas pembentukan Klinik UMKM Gulamanista (Penguatan UMKM lokal menuju ekonomi kreatif berbasis digital). Web Klinik UMKM Gulamanista ini rencananya bakal dilaunching Walikota Baubau, La ode Ahmad Monianse tanggal 20 September 2022.

Hal ini disampaikan Darusalam kepada Media Gagas Sultra.Com di Baubau selasa (13/09/2022).

Dikatakan, kilinik UMKM Gulamanista ini merupakan judul tugas akhir yang dalam latihan kepemimpinan nasional II yang dilakasanakan oleh LAN Makassar. Untuk itu, dalam aplikasinya program ini bakal dilaunching oleh Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan dijadwalkan bakal dihadiri Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kemenkoinfo RI, DR Ir Nyoman Adiarna, M.Eng.

"Insyah Allah akan dilaunching Walikota Baubau tanggal 20 September 2022,"kata Darusalam.

Lebih lanjut dikatakan, layanan klinik UMKM Gulamanista ini ditujukan kepada seluruh penggerak UMKM di Kota Baubau. Dalam layanan ini akan disiapkan WA Bod sehingga seluruh keluhan dan pertanyaan dari pelaku UMKM langsung terkoneksi dengan Instansi terkait, sehingga informasi yang diperoleh langsung mendapat jawaban dari instansi atau SKPD teknisnya.

"Sebagai contoh, jikia pelaku UMKM bertanya tentang perizinan maka akan terkoneksi dengan Dinas PTSP atau bertanya tentang masalah UMKM akan terkoneski dengan Dinas Koperasi dan UMKM,"jelasnya.

Selain itu, kata Darusalam, kegiatan launcing layanan Klinik UMKM Gulamanista ini akan dirangkaiuan dengan kegiatan acara literasi digital yang diikuti 150 pengerak UMKM di Kota Baubau. (***)

 

Peliput: Try

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Pria di Baubau dengan inisial HD, menipu salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau Alianti, dengan cara mengaku dirinya adalah Kapolres Baubau.

Pria berumurr 39 tahun itu, menyalahgunakan nama Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo untuk meminta sejumlah uang ke anggota DPRD Baubau, dengan nominal sebesar Rp 5 juta.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi, usai pembukaan UMKM Ekspo dan Kuliner di Kabupaten Buton Tenggah (Buteng) Sabtu, (10/09/2022) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (08/09/20221).

Akan tetapi, pelaku HD baru berhasil diamankan, Jumat (09/09/2022) setelah ia mendapatkan informasi dari salah satu pejabat utama Polres Baubau, bahwa pelaku HD menggunakan nama Kapolres untuk menipu anggoata DPRD.

"Setelah mendapatkan informasi, saya langsung perintahkan perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan, dalam waktu kurang dari tiga jam pelaku sudah diamankan Jajaran Polsek Wolio," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, suara pelaku mirip dengan Kapolres Baubau, namun hanya logatnya sedikit berbeda. Sehingga korban langsung mentranferkan uang sebesar Rp 5 juta.

Kemudian, sesaat setelah mentransfer uang, korban merasa ada yang lain, sebab nama dari nomor rekening yang diberikan berdebeda. Sehingga, korban menanyakan langsung ke salah satu perwira Polres Baubau Kompol Anwar, untuk mengecek nomor handphone yang digunakan pelaku

"Korban melakukan konfirmasi kepada salah satu perwira staf saya, setelah dikonfirmasi normor tersebut bukan nomor Kapolres,” tuturnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wolio. Kemudian pihaknya juga masi melakukan pendalaman, apakah masih ada korban lain yang tertipu, dengan menggunakan nama Kaplres Baubau

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 372 subsider 1378 dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Peliput: Try

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Sebanyak 1.012 pelaku usaha perempuan mikro binaan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) Mekkar Baubau saat ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Ribuan pelaku usaha perempuan ultra mikro tersebut, tersebar di delapan daerah yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Wakatobi, Muna dan Muna Barat. Khusus untuk Kota Baubau, penerimaan NIB sebanyak 325 pelaku usaha.

 

Kegiatan sosialisasi manfaat, yang dipusatkan di Kota Baubau, Jum'at (02/09/2022) diikuti delapan daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk binaan PNM Baubau, yang dihadiri langsung Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad. Monianse 

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau mengatakan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, masih sedikit para pelaku UMKM yang telah memiliki NIB.

 

Dengan adanya hal tersebut, melalui Dinas Perizinan, proses pembuatan NIB untuk pelaku usaha akan dipermudah. Tidak hanya jadi binaan PNM Baubau, namun kemudahan tersebut berlaku untuk seluruh pelaku usaha.

 

"Saya menyampaikan apresiasi kepada PNM dan semua pihak yang telah berkontribusi mendorong tumbuhnya kegiatan usaha di Kota Baubau, khusunya terhadap pelaku usaha perempuan," jelasnya.

 

Ditempat yang sama, Pimpinan cabang PNM Baubau, Muhammad Akbar Rifani mengatakan, selain kemudahan mendapatkan NIB, pelaku usaha juga akan diberikan pendampingan dan bantuan modal usaha. Harapannya, setelah mendapatkan NIB para pelaku usaha itu bisa naik kelas khususnya untuk nilai pendapatan.

 

"Dengan begitu, usaha akan lebih meningkat serta pertubumbuhan ekonomi akan sembakin membaik," tutupnya.(***)

Peliput: Try

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama La Moni dan Nursia Saleh, tewas terbunuh oleh tersangka berinisial AR di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Senin malam (22/08/2022) sekitar pukul 20.00 wita.

 

Tersangka alias RK yang berumur 43 tahun itu, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Baubau pada Selasa malam (23/08/2022) sekitar pukul 21.00 wita, saat sedang bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Batulo.

 

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat menggelar konfrensi pers, Kamis (25/08/2022) mengatakan, tewasnya korban pasutri yang kesehariannya perdagang di Pasar Laelangi Baubau itu, berawal berawal pada 15 Agustus 2022 saat Korban La Moni menghubungi dan meminta kepada tersangka untuk memperbaiki jendela rumah korban. 

 

 

Setelah bersepakat, tersangka kemudian mempersiapan peralatan dan bahan baku berupa besi untuk perbaikan jendela. Seluruh bahan lalu diantar ke rumah korban dan menunggu perintah tuan rumah untuk pengerjaannya.

 

Akan tetapi, setelah menunggu beberapa lama, tersangka mendapatkan kabar, bahwa korban membatalkan pekerjaan tersebut secara sepihak, tanpa alasan pasti sehingga membuat pelaku sakit hati kepada Korban.

 

Pada Senin pagi (22/08/2022) sekitar pukul 09.00 wita, tersangka bekeliling-keling bertujuan untuk mencari pekerjaan dan melintas di wilayah Tanah Abang Kelurahan Wangkanapi. Tiba-tiba tersangka menemukan celurit bekas dalam keadaan tumpul dan berkarat serta tidak memiliki gagang.

 

"Melihat celurit tersebut munculah niat jahat tersangka, untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan melengkapinya memasang gagang yang Ia beli di Pasar kemudian diasah untuk dipertajam," jelasnya.

 

Selanjutnya, masih dihari yang sama sekitar pukul 17.00 wita, teraangka membawa celurit yang disembunyikan pada bagian pinggang. Dan, sebelum melancarkan aksinya, tersangka  membeli satu botol minuman keras jenis arak dan meminumnya.

 

Setelah mengkonsumsi minuman keras, tersangka mendatangi rumah korban dan berbincang-bincang dengan La Moni. Saat korban masuk kedalam rumah, tanpa sepengetahuannya, tersangka mengikuti masuk kedalam rumah dan langsung mengeluarkan celuritnya  menebas leher korban bagian belakang secara berulang kali yang mengakibatkan korban La Moni terjatuh.

 

“Melihat korbannya  terjatuh dan  berteriak kesakitan  pelaku terus melakukan penganiayaan dengan cara membacok tubuh bagian dada korban sampai tidak bernyawa,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, tiba-tiba korban Nursia Saleh datang dan melihat tersangka sedang menghabisi nyawa suaminya. Spontan korban berteriak ketakutan dan berlari kearah dapur untuk mencari  pertolongan. Seketika tersangka berbalik arah  langusung mengejar korban dan menebasnya menggunakan celurit.

 

"Tebasan pertama tersangka, tidak mengenai korban sehingga langsung memukul kepala korban menggunakan tangan kanannya yang membuat Nursia terjatuh," tuturnya.

 

Tidak sampai disitu sja, tersangka juga memegang kepala korban kemudian membenturkannya kelantai secara berulang kali, hingga mengeluarkan darah kemudian pelaku menyeret korban dari dapur keruangan sebelah. Namun, melihat korban yang masih bernapas, tersangka kembali membacok bagian tubuh korban secara berulang kali sampai korban tidak bernyawa lagi.

 

"Usai melancarkan aksinya, tersangka mencuci tangan dikamar mandi, hingga pergi kedapur untuk meminum air karena kelelahan. Serta, mengambil handphone milik korban La Moni untuk menghilangkan jejak dan juga mengambil kunci motor lalu membawa pergi sepeda motor korban dan  meninggalkan tempat kejadian dan berkeliling-keliling di Kota Baubau," paparnya.

 

Orang nomor satu di Polres Baubau itu juga mengungkapkan, motif pembunuhan kerana sakit hati, sebab Korban La Moni mengingkari perjanjian perkerjaan pemasangan jeruji jendela rumah korban dan korban La Moni telah mendapatkan tukang lain yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

 

Kini tersangka dan barang bukti berupa sebilah  senjata tajam jenis Celurit dengan Panjang keseluruhan 40 Cm, satu lembar baju lengan panjang warna hitam tersangka, satu pasang sandal warna hitam merek Rafila milik tersangka, sarung tangan, handphone dan satu unit sepeda motor merek Scopy milik korban, telah diamankan di Mapolres Baubau 

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, tersangka dikenakan pasal 340, karena pembunuhan berencana  dengan  ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun pendajara.

 

Kemudian, pasal 338, karena  sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Dan, pasal 363 ayat 1 atas pencurian barang.(***)

Peliput: Try

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Personil Sat Narkoba Polres Baubau yang bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau, berhasil mengamankan Narapidana (Napi) yang merupakan pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu di dalam Lapas.

 

Hal tersebut terungkap, saat Lapas Baubau mengadakan razia kamar Napi, pada Jumat, (12/08/2022). Alhasil, ditemukan narkotika jenis sabu disalah satu kamar tahanan inisial FR berumur 26 tahun, yang merupakan Napi kasus pencabulan.

 

"Sat Narkoba Polres Baubau, dihubungi dari pihak Lapas Baubau, dimana dari hasil razia yang dilakukan ditemukan narkotika jenis sabu disalah satu kamar tahanan," ungkap AKBP Erwin Pratomo, Kapolres Baubau saat menggar pres rilis, Kamis (25/08/2022)

 

Lanjutnya, dari pengakuan FR, bahwa sabu tersebut merupakan milik AL berumur 33 tahun Napi kasus narkotika, yang dititipkan didalam kamar FR.

 

Adapun barang bukti yang diamankan, Barang bukti delapan sashet sabu, dengan berat 5,42 gram beserta alat isapnya dan satu unit Handphone Samsung.

 

"Mereka mengedarkan dan memakai sabu tersebut. Dan, ini juga merupakan hasil pengembanga kasus narkoba yang sebelumnya juga diamankan Polres Baubau. Dan sabu yang dimiliki para tersangka diedarkan dan dijelasnya.

 

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kota Baubau, Mulawarman mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi, adanya pengembangan dari Polres Baubau, sehingga menindak lanjuti dengan melakukan razia, sasaranya berdasarkan informasi yang didapatkan dari Polres Baubau, 

 

Sementara, terkait bagaimana sabu masuk ke Lapas, ada beberapa yang bisa dilakukan, salah satunya dengan cara pelemparan, seperti melempar bola, kertas yang dibungkus dengan plastik, sehingga bisa sampai masuk ke dalam lapas

 

"Lapas Baubau, temboknya hanya dua meter dan gampang sekali untuk melakukan pelemparan, dan tidak menutup kemungkinan sabu itu diselundupkan oleh keluarga atau pengunjung pata tahanan," tuturnya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(***)

Peliput: Try

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Personil Polsek Bungi, Polres Baubau, mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang petani yang kedapatan menjual togel online, di Kelurahan Karing-Karing, Kecamatan Bungi, pada Senin, (22/08/2022) 

 

Oknum PNS yang berinisial WS berumur 55 tahun merupakan salah satu pegawi di Kabupaten Buton, sementara seorang petani di Karing-Karing tersebut berinisial IW berumur 43 tahun.

 

Dalam konfresi persnya, Kamis (25/08/2022), Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, terungkapnya penjualan judi togel online tersebut, saat personil Polsek Bungi, Polres Baubau, melaksanakan Patroli siang pada pukul 10.30 wita, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas judi togel online

 

"Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi tempat penjualan judi togel online dan melakukan penangkapan," jelasnya.

 

Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP Tab, Buku Rekening, Buku Tulis dan Uang Tunai sejumlah Rp 365 ribu.

 

"Mereka melakukan aktivitas menjual togel online bari satu bulan, sementara sampai dimana mereka menjual, masih dalam pengembangan," tuturnya.

 

Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Baubau, untuk mempertaanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 303 ayat 1 tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(***)

Peliput: Try

 

LABUNGKARI,GAGASAULTRA.COM - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV-Hasanuddin, Brigjen TNI Dany Budiyanto menutup program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-114 Tahun 2022 Kodim 1413 Buton di Lapangan Wakutodi Desa Matawine, Kecmatan Lakudo, Rabu (24/08/2022).

 

Upacara penutupan TMMD tersebut, di hadiri Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup, Dandim 1413 Buton Letkol ARM Mohammad Faozan, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Kasi Ter Korem 143 Haluoleo Kolonel Inf Nanang Prianggodo , Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide, Wakil Ketua DPRD Buteng Suharman, hingga para Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

 

Dalam sambutanya, Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto menyampaikan, upacara penutupan ini menandai berakhirnya program TMMD ke -114 di Buteng, yang kurang lebih satu bulan para prajurit, pemerintah daerah dan masyarakat bahu membahu menyelesaikan program TMMD. 

 

Kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif, dalam mengatasi permasalahan bangsa, khususnya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya. 

 

Oleh karena itu sebagai Kepala Staf Angkatan darat dan selaku penanggung jawab operasional TMMD menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah membantu secara moril dan material sehingga kegiatan TMMD ke-114 dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

 

"Harapan Saya kegiatan TMMD dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat Kebersamaan dan gotong royong serta semangat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mengakselerasi arah dalam mempercepat program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat", jelasnya.

 

Kemudian, program TMMD ini telah dimulai sejak tahun 1980-an dengan sebutan ABRI masuk desa. Setelah melalui evaluasi dan penyempurnaan, program TMMD semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

 

Pada program TMMD kali ini dilaksanakan di wilayah Buteng, telah dikerjakan sasaran fisik berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur, diantaranya pembukaan dan pengerasan jalan, pembuatan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, pembangunan deucker dan pembangunan MCK. 

 

Pembangunan fisik di imbangi dengan pembangunan sasaran non fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat berupa penyuluhan medsos, penyuluhanan bahaya narkoba, penyuluhan pertanian, penyuluhan kwasbang, penyuluhan pos pindo penyakit tidak menular

 

Lanjutnya, beberapa atensi dan harapan perlu di sampaikan sebagai tindak lanjut lanjut dari program TMMD ke-114, mulai dari memelihara semangat Kebersamaan dan kemanunggalan TNI dan Rakyat, jangan mudah terhasut dan terprofakasi 

 

Selanjutnya, Pelihara terus semangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa yang sudah terbina baik selama ini, pelihara hasil kegiatan TMMD agar manfaatnya dapat dinikmati warga masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang, kepada para Dan Satgas TMMD ke-114 dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan perbaikan pada TMMD mendatang 

 

"Kepada para prajurit yang bergabung dalam Satgas TMMD, dengan selesainya kegiatan ini kembali ke pasukan masing-masing dan perhatikan faktor keamanan dalam perjalanan," tutupnya.(***)

Peliput: Try

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Personil Polsek Murhum, Polres Baubau, berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan inisial BDN, di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, pada Minggu dini hari (21/08/2022) sekitar pukul 00.30 Wita

 

Tersangka yang berumur 30 tahun itu, diamankan di rumah kosnya di Lorong Lastarda, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Selasa (23/08/2022) kemarin. Dimana, saat proses penangkapan tersangka sempat dihakimi warga.

 

"Pada proses penangkapan tersangka, saat akan dibawa ke Mapolsek Murhum, terjadi gesekan dari masyrakat yang main hakim sendiri, namun kami berhasil rendam dan mengamankan tersangka," ungkap IPDA Muhammad Arifuddin, Kapolsek Murhum saat dikonfirmasi beberapa awak media.

 

Untuk motif tersangka, karena terhimpit ekonomi dan terdsedak membayar rumah kos. Kemudian, berdadarkan hasil penyelidikan saat melakukan tindak pencurian, tersangka masuk melewati jendela rumah korban, kemudian mengamankan satu unit TV dan peralatan dapur.

 

"Saat akan keluar, tersangka membuang puntung rokok ke kasur hingga terbakar, namun cepat diredam sama pemilik rumah hingga api tidak membesar," jelasnya.

 

Kini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit TV telah diamankan di Mapolsek Murhum. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangna dikenakan pasal 363, penucurian dengan pemberatan, ancaman tujuh tahun penjara.(***)

Pencarian