BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dua Raperda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau di Gedung DPRD Kota Baubau bukit parlemen, Rabu (20/08/2025).
Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE melalui sambutannya mengungkapkan, dengan Ranperda ini, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, sarana olahraga, dan ruang publik lainnya di Kota Baubau benar-benar menjadi tempat yang aman, bersih, dan sehat .
" Namun juga lebih dari itu, kami berharap hadirnya peraturan ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa menjaga kesehatan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab sosial kita bersama sebagai warga kota yang saling peduli dan saling melindungi," ujar H Yusran.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah langkah konkret mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari paparan zat adiktif, khususnya asap rokok.
" Kita bukan hendak meniadakan hak seseorang, tetapi justru menjaga hak banyak orang, khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya agar tidak menjadi korban dari kebiasaan yang merugikan kesehatan jangka panjang," ungkapnya.
Dikatakan Ranperda kedua yang disepakati yaitu Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, merupakan bentuk nyata dari keberpihakan terhadap warga yang hidup di lingkungan yang kurang layak.
" Ini bukan semata regulasi administratif, tapi perwujudan keberpihakan sosial dalam kebijakan publik," ungkapnya.
Ditambahkan, dalam semangat tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu mewujudkan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Melalui Ranperda ini menempatkan perumahan sebagai hak dasar yang harus dijamin keberlangsungannya bagi setiap warga kota.
" Kita tidak ingin melihat ada anak-anak Kota Baubau yang tumbuh di lingkungan padat, sempit, tidak sehat, dan minim akses terhadap layanan dasar. Kita ingin setiap keluarga baik yang tinggal di pusat kota, pesisir, maupun daerah perbukitan merasa dilihat, didengar, dan dilayani," tutupnya.(Tio/Red)