Minggu, 19 April 2026 23:18

Insiden Pengancaman Senjata Tajam di Desa Molona, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Berimbang

Rate this item
(2 votes)
Ilustrasi Ilustrasi

BUSEL,GAGASSULTRA.COM – Peristiwa yang mengancam keselamatan warga terjadi di Desa Molona, Kecamatan Siompu Barat, Buton Selatan pada Kamis dini hari, 09 April 2026 sekitar pukul 01.20 WITA, saat berlangsungnya acara joget yang dihadiri masyarakat setempat.

Dalam laporan yang disampaikan kuasa hukum, disebutkan seorang pria berinisial LB secara tiba-tiba membuat kekacauan dengan melakukan penyerangan terhadap pengunjung menggunakan senjata tajam berupa parang panjang. Aksi tersebut sontak memicu kepanikan massal, di mana warga yang berada di lokasi berlarian menyelamatkan diri untuk menghindari sabetan senjata.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kondisi itu dinilai bukan karena tidak adanya niat dari pelaku, melainkan karena masyarakat berhasil menghindar dari serangan yang dinilai sangat berbahaya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya dikejar oleh warga yang merasa terancam. Saat berhasil diamankan, pelaku kemudian menjadi sasaran amukan massa yang tersulut emosi akibat kejadian tersebut.

Senjata tajam yang digunakan pelaku diketahui telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Namun demikian, perkembangan penanganan kasus ini menjadi sorotan. Pelaku LB disebut lebih dahulu melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Sementara itu, sejumlah pemuda Desa Molona yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pelaku telah menyerahkan diri, dan sebagian lainnya masih dalam proses pencarian.

Di sisi lain, laporan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh pelaku dinilai belum mendapatkan respons yang seimbang.

Kuasa hukum, Romes Halim Fitrazon, SH, menilai kondisi ini berpotensi mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, akar dari keseluruhan peristiwa tersebut adalah tindakan awal pelaku yang melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam di tengah keramaian.

“Tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan umum dan tidak dapat dipandang sebagai perbuatan ringan, karena berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Buton, untuk menindaklanjuti laporan terkait pengancaman dengan senjata tajam secara serius serta menegakkan hukum secara adil dan tidak berat sebelah.

Kuasa hukum juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kronologi utuh peristiwa, bukan hanya berfokus pada akibat akhir dari insiden tersebut.

Dihubungi terpisah,Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, SH, MH mengatakan, terkait laporan atau LP kasus pengancaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pasalnya, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

“Untuk LP pengancaman kami menunggu korban bisa diambil keterangannya karena keadaan korban sekaligus pelaku pengancaman masih dalam proses perawatan akibat luka yang dialami saat ini,”ungkapnya.

Sedangkan, untuk laporan atau LP pengeroyokan sudah naik dalam proses penyidikan. “Untuk LP pengeroyokan sudah naik ke sidik dan sudah tetapkan tersangka, dan pelaku lain masih kami kejar berdasarkan keterangan tersangka yang sudah kami tahan,”tutupnya.(Rin/Red) 

 

 

 

Read 323 times

Pencarian