- Peringatan Hari Buruh Internasional
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) tanggal 01 Mei 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara diwarnai aksi sejumlah kelompok pekerja. Diantaranya, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB), rabu (01/05/2024).
Kedua akelompok pekerja tersebut mendatangi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan aspirasinya. Kehadiran kedua kelompok ini diterima langsung Kadis Tarsnaker Sultra, LM Ali Haswandy,SE, MSi di Aula Kantor Nakertrans Sultra.
Dua kelompok aksi datang dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dengan tuntutan terkait adanya karyawan di PT Tirta Kencana Warna yang belum menerima gaji dan THR mereka. Sementara dari aksi lain dari Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) yang menyuarakan terkait nasib pekerja yang sudah bekerja lebih dari enam tahun, namun statusnya tidak jelas hingga saat ini.
Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) saat diterima di Aula Transnaker Sultra
"Mohon kepada Dinas Tenaga Kerja Sultra untuk memediasi teman-teman pekerja yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bungkutoko Kendari yang sudah lama bekerja, tetapi hak-hak mereka tidak jelas," ujar Ilham, salah satu koordinator aksi.
Kadis Tarnsnaker Sultra, LM Ali Haswandy saat menerima aspurasi peserta kasi mengatakan, peringatan May Day tahun ini lebih pada kegiatan kemanusiaan, walaupun ada juga dari beberapa kelompok pekerja yang datang berorasi dan menyampaikan aspirasinya terkait hak-hak normatif sebagai pekerja, dan itu sah-sah saja.
"Menyampaikan aspirasi, baik itu dalam bentuk orasi maupun dalam bentuk dialog sangat wajar, apalagi hari ini merupakan harinya teman-teman pekerja/buruh untuk menyampaikan keluh kesah," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Hari Buruh menjadi momentum untuk membangun kebersamaan bersama. Banyak masukan yang bermanfaat untuk membangun serikat pekerja, pekerja dan buruh untuk menyampaikan harapan. Karena tujuan dari aturan dan undang-undang adalah untuk kesejahteraan tenaga kerja.
"Jadi ini momentum curhatnya para pekerja,"ungkapnya.
Sedangkan terkait aspirasi yang yang disampaikan kelompok pekerja kata Ali Haswandi, pihaknya akan mengkordinasikan dengan instansi terkait. Termasuk mencraikan solusi dari masalah yang disampiakan oleh serikat pekerja.
"Jadi semua aspirasi yang disampiakan akan kita kordinasikan dengan instasi terkait yang menangani. Termasuk akan mengundang perwakilan serikat pekerja untuk duduk bersama dengan pihak lain sehingga bisa ditindak lanjuti apa yang menjadi keluhan pekerja,"tutupnya dan disambut ansisas dari serikat pekerja.
Sementara itu, Dinas Nakertrans Sultra melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Asnia Nidi merespons dan berjanji untuk memediasi keluhan yang di sampaikan para pekerja yang tergabung dalam buruh pelabuhan tersebut.
"Kita akan buat agenda rapat bersama dengan perwakilan buruh dan instansi terkait sehingga ada solusi yang dihasilkan bersama,"singkatnya. (Rin)