BAUBAU, GAGASSULTRA.COM- Antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah hukumnya, Polres Baubau menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam hari, Sabtu (03/08/2024).
Kegiatan patroli Cipkon tersebut di awali dengan apel malam di lapangan apel Polres Baubau yang di ikuti dari masing-masing bagian anggota dan masing-masing satuan fungsi Polres Baubau yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Baubau Kompol Dudi Iswari Rasjid, SH.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi melalui Kabag Ops Polres Baubau Kompol Dudi Iswari Rasjid, SH, mengatakan, kegiatan patroli cipta kondisi ini melibatkan sebanyak 230 personil termasuk personil Polsek jajaran Polres Baubau dengan menyasar tempat-tempat keramaian, perkantoran, pusat pertokoan, perbankan, tempat hiburan, SPBU, pemukiman penduduk, serta daerah-daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Baubau.
Ia mengatakan, anggota yang patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang kedapatan sedang berkumpul sambil minum-minuman keras.
"Anggota yang patroli juga melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya. Kemudian anggota juga menyampaikan himbauan kepada anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujarnya.
Kegiatan patroli malam tersebut akan terus di lakukan oleh Polres Baubau sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Pilkada serentak tahun 2024 khususnya saat malam hari.
Kompol Dudi Iswari Rasjid, juga menambahkan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi malam Minggu di ikuti juga oleh seluruh Polsek jajaran Polres Baubau yang di pimpin oleh masing-masing Kapolsek.(Tio)
KENDARI, GAGASSULTRA.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali emas, perak dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasiobal (PON) XXI/2024 di Aceh - Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Provinsi Sultra Asrun Lio usai membuka Rapat Kerja Provinsi KONI Sultra mewakili Pj Gubernur Sultra, Selasa (30/072024).
"Pemerintah daerah mengapresiasi para atlet dan pelatih yang menyumbangkan prestasi di arena PON. PON sebelumnya juga disiapkan bonus bagi atlet dan pelatih yang berprestasi,"ungkapnya.
Dikatakan, bonus yang bakal diterima oleh para atlet dan pelatih adalah wujud apreisiasi pemerintah daerah kepada mereka yang sudah mengharumkan nama daerah. Untuk besaran bonus bagi atlet dan pelatih penyumbang medali PON Aceh -Sumut 2024 belum dibeberkan.
"Pemerintah memahami bahwa bonus bagi atlet sebagai motivasi dalam berlatih dan bertanding untuk meraih prestasi terbaik. Bonus sesuatu yang wajar bagi atlet," ujar Asrun yang juga Ketua Pengprov Gateball Sultra.
Ia mengharapkan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI mesti mendapat dukungan dari DPRD Sultra.
"Bonus lazim setiap ajang PON. Pemerintah daerah mengharapkan dukungan DPRD sesuai kewenangan penganggaran," ujarnya.
Data yang dihimpun menyebutkan bahwa Pemerintah daerah dan DPRD menyiapkan bonus pada PON XX empat tahun lalu senilai Rp100 juta bagi peraih medali emas, peraih medali perak Rp75 juta dan peraih medali perunggu senilai Rp50 juta.
Pelatih cabang olahraha Panahan Hadli Nurjaman mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
"Bonus bagi atlet dan pelatih yang mengukir prestasi di PON menambah semangat atlet dalam berlatih. Daerah lain pun menyiapkan bonus," kata Hadli.
" Cabang olahraga panahan yang meloloskan atlet putri semata wayang (Nani) bertekad menyumbangkan prestasi terbaik," kata Hadli.
Ketua Pengprov Wushu Sultra Achmad Wahab menyambut baik niat pemerintah daerah menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali PON XXI.
"Atlet berlatih keras semata-mata untuk meraih prestasi terbaik. Mengharumkan nama daerah maka wajar diapresiasi dengan bonus," kata Achmad Wahab, penggiat olahraga beladiri.(Red/Tio)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) giat melakukan pelatihan dan keterampilan untuk tenaga kerja. Pelatihan dan keterampilan kepada tenaga kerja ini diberikan kepada warga secara menyeluruh termasuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Trnasnaker Sultra, LM Ali Haswandy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/07/2024) mengatakan, untuk mendorong masyarakat membuka wirausaha baru dalam rangka peningkatan kesejahteraan Dinas Transanker Sultra terus berupaya memberikan pelatihan dan keterampilan. Termasuk mereka yang menyandang status disablitas.
Tenaga kerja disabilitas saat mengikuti salah satu pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Distransnaker Sultra
"Jadi semua punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan dan keahlian, termasuk saudara kita penyandang disabilitas,"kata Ali Haswandy.
Ali Haswandy berharap kegiatan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi seluruh peserta untuk membuka usahanya sendiri dan terkhusus mendorong para disabilitas menjadi terampil dalam berwirausaha.
Selain itu, kata Ali Haswandy, sebagai bentuk keseriusan meningkatkan keahlian peserta, pihaknya menghadirkan instruktur yang ahli dibidangnya. Termasuk menjalin kerjasama dengan beberapa instruktur seperti LPK Metro Riset Kendari, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari.(Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan program penanganan kemiskinan ekstrem berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara (Kadisperindag Sultra),Dr.La Ode Muh. Fitrah Arsyad,SE,M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Industri Kecil Menengah (IKM) Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu, SE. M.Sc mengatakan, Disperindag Sultra bekerja sama dengan instansi teknis di setiap kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemiskinan ekstrem.
Koordinasi ini penting untuk memastikan program penumbuhan wirausaha baru dan pengembangan industri kecil dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan daerah yang mengalami kemiskinan ekstrem. Dengan data yang akurat, kami bisa menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal," ujar plt Kepala Disperindag Sultra melalui Kabid IKM, Muhammad Yasser.
Muhammad Yasser Tuwu
Yasser menjelaskan, setiap daerah memiliki komoditas unggulan yang berbeda, dan Disperindag Sultra memastikan pelatihan dan program pemberdayaan disesuaikan dengan potensi tersebut.
Misalnya, di Kabupaten Konawe Kepulauan, masyarakat akan dilatih untuk mengolah kelapa dan produk perikanan, sementara di Kolaka Timur, fokus pelatihan adalah pada pengembangan produk kakao dan aren.
"Kami tidak akan memberikan pelatihan yang tidak relevan dengan potensi daerah. Ini penting agar program kami benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan oleh masyarakat setempat," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, koordinasi dengan instansi teknis di daerah juga melibatkan penentuan jenis pelatihan dan bantuan yang diberikan.
Setiap instansi teknis memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya, sehingga input mereka sangat berharga dalam perencanaan program.
"Instansi teknis lokal tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah mereka. Kerja sama ini memastikan bahwa pelatihan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan," tambahnya.
Selain pelatihan, Disperindag Sultra juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur dan peralatan yang diperlukan.
Bantuan ini mencakup peralatan untuk berbagai jenis usaha kecil dan menengah, seperti bengkel, olahan pangan, dan pembuatan furniture.
"Misalnya, untuk mendukung usaha bengkel di daerah, kami menyediakan peralatan seperti kompresor dan alat-alat bengkel lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha mereka," katanya.
Dengan peningkatan koordinasi ini, Disperindag Sultra berharap program-program penanganan kemiskinan ekstrem dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sektor industri lokal.
"Kami yakin bahwa dengan koordinasi yang baik, program ini bisa berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang lebih maksimal. Tujuan kami adalah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing," tutupnya.(Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk lokal melalui penggunaan teknologi tepat guna.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memanfaatkan mesin-mesin sederhana yang efektif dan efisien.
Disperindag Sultra memperkenalkan berbagai mesin pengolahan sederhana kepada pelaku IKM, khususnya untuk mengolah komoditas lokal seperti kelapa, coklat, dan mete.
Warga saat mengikuti pelatihan pengolahan biji kakako menjadi coklat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara (Kadisperindag Sultra),Dr.La Ode Muh. Fitrah Arsyad,SE,M.Si melalui kepala Bidang (Kabid) Industri Kecil Menengah (IKM) Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu, SE. M.Sc mengatakan, mesin-mesin ini dirancang untuk mudah digunakan dan dioperasikan dengan biaya rendah, sehingga dapat diakses oleh pelaku usaha kecil.
"Teknologi tepat guna sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Kami menyediakan mesin-mesin yang mudah digunakan dan sesuai dengan kebutuhan pelaku IKM," kata Muhammad Yasser Tuwu.
Muhammad Yasser menambahkan, salah satu fokus utama adalah pengolahan kelapa. Disperindag Sultra menyediakan mesin untuk membuat minyak kelapa, tepung kelapa, dan produk turunan lainnya.
Mesin-mesin ini membantu meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses produksi, sehingga pelaku IKM dapat menghasilkan lebih banyak produk dengan kualitas yang lebih baik.
Pelatihan teknologi tepat guna untuk mesin kopi binaan Dinasperindag Sultra
"Mesin pengolahan kelapa yang kami sediakan dapat membantu pelaku IKM memproduksi berbagai produk turunan dari kelapa dengan lebih cepat dan efisien. Ini akan meningkatkan produktivitas mereka secara signifikan," jelasnya.
Selain kelapa, teknologi tepat guna juga diterapkan dalam pengolahan coklat. Disperindag Sultra memperkenalkan mesin-mesin untuk membuat coklat bubuk, coklat batang, dan produk turunan lainnya. Dengan teknologi ini, pelaku IKM dapat menghasilkan produk coklat yang lebih variatif dan berkualitas tinggi.
"Kami menyediakan mesin-mesin pengolahan coklat yang membantu pelaku IKM menciptakan produk-produk coklat dengan kualitas yang lebih baik dan variasi yang lebih banyak. Ini penting untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar," tambah Kepala Disperindag.
Produk mete hasil olahan IKM binaan Dinas Perindag Sultra
Teknologi tepat guna juga diterapkan dalam pengolahan mete. Disperindag Sultra menyediakan mesin untuk memproses mete menjadi berbagai produk seperti kacang mete panggang dan mete coklat.
Mesin-mesin ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi produksi dan memastikan kualitas produk yang dihasilkan tetap tinggi.
"Mesin pengolahan mete yang kami perkenalkan membantu pelaku IKM menghasilkan produk yang lebih beragam dan berkualitas. Dengan teknologi ini, kami berharap mereka bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka," lanjutnya.
Untuk memastikan pelaku IKM dapat memanfaatkan teknologi tepat guna dengan maksimal, Disperindag Sultra juga memberikan pelatihan dan pendampingan.
Pelatihan ini mencakup cara penggunaan mesin, perawatan, dan teknik pengolahan yang efisien. Disperindag juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu pelaku IKM dalam mengatasi masalah teknis yang mungkin mereka hadapi.
"Kami tidak hanya menyediakan mesin, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan. Ini penting agar pelaku IKM bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal dan meningkatkan produktivitas mereka," ujar Kepala Disperindag.
Dengan penerapan teknologi tepat guna, Disperindag Sultra berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk lokal.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pelaku IKM.
"Tujuan utama kami adalah memberdayakan pelaku IKM agar mereka bisa lebih produktif dan menghasilkan produk yang berkualitas. Dengan teknologi tepat guna, kami yakin mereka bisa lebih berdaya saing di pasar," tutupnya.(Red/Lipsus)
JAKARTA, GAGASSULTRA.COM- BPJS Kesehatan, bersama Kementerian Kesehatan, KPK dan BPK berkolaborasi dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud khususnya, pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas sesuai dengan amanah perundangan",. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati di Gedung KPK, Rabu (24/07/2024).
Ia mengatakan, untuk menjaga pengelolaan klaim dari potensi kecurangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019, tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, juga telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ekosistem anti fraud dalam Program JKN ini terus dibangun sebagai upaya bersama menciptakan Program JKN yang bebas dari kecurangan. Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Selain itu, tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi, pencegahan kecurangan (fraud), mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi, tata kelola klinis yang baik, upaya deteksi, penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
“Pada tahun 2023, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp158 triliun. Untuk menjaga agar dana amanat peserta dikelola dengan baik, tentu membutuhkan komitmen semua pihak terutama fasilitas kesehatan untuk dapat mengajukan klaim secara baik dan benar sesuai dengan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta,” kata Lily.
Lily juga menguraikan, bahwa BPJS Kesehatan memiliki beberapa lapisan dalam memastikan proses pengelolaan klaim sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Dimana pengelolaan tidak berhenti di area verifikasi namun juga di tahapan setelah pembayaran melalui verifikasi pasca-klaim (VPK) dan audit administrasi klaim (AAK).
Pengelolaan klaim berlapis dilakukan sebagai langkah optimal dalam memastikan pembiayaan telah tepat dibayarkan FKRTL/rumah sakit.
" Proses verifikasi klaim dimulai ketika FKRTL telah mengajukan klaim kolektif kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap yang disertai dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari fasilitas kesehatan, dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab penuh atas pengajuan klaim biaya pelayanan kesehatan. Selanjutnya BPJS Kesehatan mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim paling lambat 10 hari sejak klaim diajukan oleh FKRTL dan diterima oleh BPJS Kesehatan,"
" Apabila BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender, maka berkas klaim dinyatakan lengkap dan proses verififikasi sudah berjalan," terangnya.
BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran kepada FKRTL berdasarkan klaim yang diajukan dan telah diverifikasi paling lambat 15 (lima belas) hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim. Selanjutnya output hasil verifikasi disampaikan kepada fasilitas kesehatan melalui sistem informasi. BPJS Kesehatan akan membayar klaim berstatus layak.
“Pada tahun 2023, rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku,” jelas Lily.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, apresiasinya terhadap kinerja dan kolaborasi Tim PK-JKN yang selalu berkomitmen dalam turut serta mengelola dana amanat peserta Program JKN.
“Kita terus bersama-sama Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan seluruh stakeholder dalam Tim PK-JKN tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk menjalankan mandatori dari regulasi yang berlaku untuk menjaga dana publik ini. Kita meyakini bahwa dana ini memberikan kemanfaatan yang besar bagi peserta untuk memperoleh akses layanan kesehatan,” ujar Mundiharno.
Kata Mundiharno, selain membangun ekosistem anti kecurangan melalui kolaborasi bersama Tim PK-JKN, BPJS Kesehatan juga bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan
dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.
“Dalam kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN yang bersih dari segala tindak kecurangan,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membentuk Tim PK JKN untuk memastikan fraud di Indonesia ditangani secara serius.
"Kita lihat Obama Care di Amerika, 3-10% klaimnya terindikasi ada fraud. Di sana, jika terbukti fraud bisa langsung dipidana. Di Indonesia belum seperti itu. Maka dari itu, langkah ini kita lakukan supaya ada efek jera. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kita ingatkan agar jangan melakukan fraud seperti klaim fiktif atau manipulasi klaim," tegasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami menambahkan bahwa, Tim PK JKN bekerja secara bertahap. Menurutnya, sejak tahun 2019, hampir semua provinsi di Indonesia sudah memiliki Tim PK JKN.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan dan KPK turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi dan memverifikasi ulang data-data terkait.
"Terkait pelaku fraud, sanksinya sudah diatur di Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Tidak hanya fasilitas kesehatan yang dikenakan sanksi, individu pelakunya pun akan dikenakan sanksi. Rekam jejaknya akan dicatat dalam sistem kami, akan ada pembekuan kredit poin hingga pencabutan izin praktik pelaku fraud tersebut," katanya.
Selanjutnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pada pihaknya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dalam menyikapi penanganan fraud yang terjadi dalam Program JKN. Terlebih, dana peserta JKN merupakan keuangan negara yang harus dijaga bersama.
"Kami mendukung upaya untuk menjaga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sesuai dengan
ketentuan undang-undang yang berlaku. Terkait kerugian yang terjadi akibat fraud, kami sudah berulang kali mengingatkan stakeholder bahwa ada undang-undang yang menegaskan jika tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara akan dibawa ke ranah pidana," katanya.(Tio)
- Soroti Isu-isu Strategis Penguatan Lembaga Bapemperda
BERAU,GAGASSULTRA.COM-Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak Daeng Jaya didaulat menjadi salah satu Panelis Talk Show pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD se-Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Berau, Kalimatan Timur.
Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia Tahun 2024 ini dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Acara ini berlangsung dari 22-24 Juli 2024 di SM Tower & Convention Center, Berau.
Akmal Malik pada kesempatn tersebut mengingatkan para penyusun Peraturan Daerah, termasuk Biro Hukum dan Bagian Hukum, untuk menghindari “keracunan regulasi” yang dapat memperlambat proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama, yang membuat daerah lambat bergerak.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi, sedangkan daerah masih kurang inovatif dan selalu terjebak dalam pola pikir lama. Akhirnya, pengambilan keputusan selalu lambat, padahal dunia sudah berubah,” pungkasnya.
Fajar Ishak Daeng Jaya saat menghadiri rakornas Bapemperda DPRD di Berau Kalimantan Timur
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sultra Fajar Ishak Daeng Jaya dalam paparannya menyoroti isu-isu strategis yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat diantaranya terkait penguatan kelembagaan Bapemperda yang harus terus diperjuangkan,dan bilamana perlu dilakukan yudisial review berapa pasal dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan khususnya pasal 58 ayat (1) agar pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas rancangan Perda dikembalikan pada Bapemperda DPRD.
Fajar Ishak juga menyoroti soal Rencana Tata Ruang Wilayah beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sampai saat ini masih terkendala akibat benturan regulasi untuk segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.
“ Sebagai contoh, proses pembentukan Perda RTRW Provinsi Sultra 2024 - 2044 sampai saat ini masih mengalami kebuntuan akibat permasalahan batas wilayah dengan provinsi Sulsel yang belum selesai. Status kepemilikan Pulau Kawia kawia yang menjadi penyebab utama kebuntuan tersebut harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat” ujar Fajar dihadapkan peserta Rakormas.
Selain itu, Fajar Ishak jjuga menyinggung tidak adanya dana pensiun bagi anggota DPRD. Oleh itu dia merekomendasikan agar dilakukan revisi Undang undang tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya memasukan norma terkait hak pensiun bagi anggota DPRD.
“ Selama ini yang punya dana pensiun hanya anggota DPR RI, harusnya anggota DPRD juga memperoleh dana pensiun agar adil,” pintanya mantan Ketua PWI Baubau ini.
Rakornas Bapemperda se Indonesia dihadiri oleh Pimpinan Bapemperda DPRD Provinsi dan kabupaten / kota se-Indonesia, Sekretaris DPRD Provinsi dan kabupaten / kota se Indonesia, Biro Hukun provinsi se Indonesia, Bagian Hukum kabupaten / kota se Indonesia, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Kemendagri, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tangerang sebagai narasumber, dan perwakilan Kesultanan di Berau.(Red)
KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan program bantuan peralatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayahnya.
Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mereka melalui penyediaan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing usaha, termasuk peralatan bengkel dan mesin pengolahan pangan.
Program bantuan peralatan ini dirancang untuk membantu pelaku UKM meningkatkan produktivitas dan kualitas produk mereka. Disperindag Sultra memahami bahwa peralatan yang memadai adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing produk di pasar.
"Bantuan peralatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pelaku UKM di Sultra. Dengan peralatan yang tepat, mereka dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Kabag IKM Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu, SE. M.Sc saat ditemui dirung kerjanya,senin (22/07/2024).
Bantuan peralatan perbengkelan kepada warga binaan Dinas Perindag Sultra
Bagi usaha bengkel, Disperindag Sultra menyediakan berbagai peralatan seperti kompresor, kunci-kunci, dan alat-alat bengkel lainnya. Peralatan ini diharapkan dapat membantu mekanik meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan mereka.
"Kami menyediakan peralatan bengkel yang lengkap dan modern untuk membantu mekanik memberikan layanan yang lebih baik dan mempercepat proses kerja. Ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelanggan dan meningkatkan pendapatan mereka," jelasnya.
Disperindag Sultra juga memberikan bantuan mesin pengolahan pangan untuk mendukung diversifikasi produk olahan makanan. Mesin-mesin ini termasuk alat-alat untuk membuat minyak kelapa, tepung kelapa, serta produk olahan lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk pangan lokal.
Bantuan peralatan mesin untuk peningkatan produk IKM kepada warga dari Dinas Perindag Provinsi Sultra
"Mesin pengolahan pangan yang kami berikan akan membantu pelaku UKM dalam mengolah bahan baku menjadi produk yang bernilai jual tinggi. Dengan mesin yang efisien, mereka bisa meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya," tambahnya.
Selain itu, bantuan peralatan juga diberikan untuk pengolahan coklat dan mete. Disperindag Sultra menyediakan mesin-mesin untuk membuat coklat bubuk, coklat batang, serta pengolahan kacang mete, guna membantu pelaku UKM menciptakan berbagai produk turunan yang menarik dan berkualitas.
"Bantuan mesin-mesin pengolahan coklat dan mete akan memungkinkan pelaku UKM untuk lebih kreatif dalam menciptakan produk-produk baru. Diversifikasi produk ini penting untuk meningkatkan daya saing dan pendapatan mereka," kata Muhammad Yasser.
Untuk memastikan pelaku UKM dapat memanfaatkan peralatan dengan maksimal, Disperindag Sultra juga memberikan pelatihan dan pendampingan. Pelatihan ini mencakup penggunaan peralatan, perawatan, serta teknik pengolahan yang efisien. Dengan pendampingan yang intensif, pelaku UKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk mereka.
Penyerahan bantuan peralatan produksi kepada pengusaha produk IKM
"Kami tidak hanya menyediakan peralatan, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UKM bisa memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Kami ingin mereka tahu cara menggunakan peralatan dengan benar dan efisien," ujarnya.
Melalui program bantuan peralatan ini, Disperindag Sultra berharap dapat mendorong diversifikasi produk dan pengembangan usaha UKM. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Tujuan kami adalah memberdayakan pelaku UKM agar mereka bisa lebih produktif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya. Dengan bantuan peralatan ini, kami yakin mereka bisa menciptakan produk-produk yang berkualitas dan bernilai jual tinggi," tutupnya.(Red/Lipus)
BAUBAU, GAGASSULTRA..COM-Tingkatkan Sumber Daya Masyarakat (SDM) Kota Baubau, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau menggelar sejumlah pelatihan keterampilan di sejumlah bidang. Tidak hanya itu Disnaker Kota Baubau juga memberikan bekal alat keterampilan kepada seluruh para peserta, untuk menunjang keterampilan yang telah diperoleh para peserta selama pelatihan.
Pj Walikota Baubau, Dr. H. Muh. Rasman Manafi., SP., M.Si dalam sambutannya, pada kegiatan penutupan akbar pelatihan berbasis kompetensi, Senin (22 /07/ 2024), mengapresiasi kinerja Disnaker Kota Baubau dalam meningkatkan mutu SDM masyarakat melalui pelatihan berbasis kompetensi untuk menghadapi persaingan dunia kerja saat ini.
Pj Walikota Baubau, Muh Rasman Manafi didampingi Kadis Tenaga Kerja, Muh Abduh saat penutupan Akbar pelatihan berbasis kompetensi
" Menurut saya Baubau dalam kondisi seperti saat ini, memang sudah harus merubah pengembangan Sumber Daya Manusianya, dimana masyarakatnya bukan hanya memiliki ijasah, namun juga harus memiliki keterampilan," ujar Muh. Rasman Manafi.
Selain itu, kata Rasman, tugas pemerintah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah memberikan pengakuan berupa sertifikat kompeten yang telah diakui kepada masyarakat yang telah ikut pelatihan. " Karena walaupun kita jago masak atau jago dibidang lainnya, tetapi jika ingin masuk di dunia kerja yang terukur, salah satu pengakuannya memalui sertifikasi tersebut," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau itu berharap kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau agar ditahun selanjutnya, program pelatihan pengembangan SDM tenaga kerja Kota Baubau ditingkatkan levelnya dua kali lipat. Mengingat persaingan dan tantangan dunia kerja di Sulawesi Tenggara kedepan semakin tinggi.
" Program seperti ini kita harus tingkatkan levelnya dua kali lipat, karena persingan kita untuk di regional Sulawesi Tenggara saja, kita akan berhadapan dengan daerah yang telah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dengan peralatan yang sudah siap," terangnya.
Kadis Tenaga Kerja Kota Baubau, Moh Abduh
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau, Moh Abduh saat di temui awak media mengatakan, apa yang dilakukan merupakan bentuk peningkatan dan pengembangan SDM masyarakat Kota Baubau guna menghadapi tantangan dan persaingan dunia kerja yang cukup tinggi saat ini. " Tujuan kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kopetensi peserta pelatihan dari yang sebelumnya tidak tau menjadi tau, awalnya tidak berkompeten menjadi kompeten, sehingga nantinya saat terjun dan tengah masyarakat, para peserta tersebut dalam kondisi siap bekerja," ujarnya.
Ia mengatakan, jika pihaknya memberikan pelatihan kompetensi di beberapa keahlian yang cukup diminati di masyarakat antara lain, menjahit dasar, menjahit lanjutan, kuliner, kecantikan dan perbengkelan. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan kurang lebih selama tiga bulan dengan jumlah peserta sebanyak 130 orang.
" Pendaftarannya bebas untuk umum, tidak dipungut biaya dan seleksinya dilaksanakan secara terbuka," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama penempatan ketenaga kerjaan berupa On JoB Treaning (OJT) dengan beberapa perusahaan besar dikota Baubau yang bergerak dibidang pemasaran, perhotelan, dan kesehatan. Keguatan OJT tersebut, kata Moh Abduh, bertujuan untuk memberikan pemahaman berupa pelatihan kepada para calon pekerja dibeberapa perusahaan besar yang ada di Kota Baubau.
" Contohnya di sektor kesehatan, para pesertanya memiliki latar belakang keilmuannya dibidang keperawatan dan kebidanan dan kami tempatkan para pesertanya di RS Faga Husada sebagai Patner kami. Sementara untuk pemasaran kami tempatkan para peserta di Hypermart, Matahari. Perhotelan kami tempatkan juga para peserta, salah satunya di Hotel Zenith," bebernya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Baubau, melalui Dinas Tenaga Kerja juga memberikan bantuan fasilitas sarana usaha kepada para peserta pelatihan, baik peserta pelatihan menjahit, kuliner, kecantikan dan perbengkelan.(Tio)
BUTON TENGAH, GAGASSULTRA.COM - Sorotan dugaan pelanggaran netrariltas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Abidin SPd MSi, yang masuk bursa bakal calon (Balon) wakil bupati pada Pilkada 2024, mendapat tanggapan berbeda dari Pj Bupati Kostantinus Bukide.
Menurutnya, sorotan tersebut hingga berbuntut adanya aksi demonstrasi beberapa hari lalu adalah salah kaprah. Sebab, Abidin tidak bisa dikenakan pasal pelanggaran netralitas ASN.
"Aksi kemarin itu ada salah kaprah sedikit. Dimana, yang disoroti itu adalah salah satu Kadis yang ingin maju Pilkada," sahut Kostan saat dikonfirmasi sejumlah media usai mengikuti sidang paripurna HUT Buteng ke-10 di kantor DPRD, Senin (22/7/2024).
Penjabat bupati yang bergelar sarjana hukum ini menilai, Kadis PPKB Abidin yang maju Pilkada tidak bisa dikenakan pasal pelanggaran netralitas ASN. Sebab, ada hak konstitusional yang bersangkutan untuk memilih dan dipilih.
"Konsekuensi yang bisa berlaku padanya adalah harus mundur dari ASN. Dan hari ini sementara diproses, pasca beliau (Abidin, red) mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak 1 Juli 2024," jelas Kostan.
Surat Pengajuan Pengunduran Abidin dari ASN Buteng
Mantan Jenderal ASN Buteng ini menegaskan, jika kembali ke regulasi yang ada, seorang ASN yang ingin maju sebagai kepala daerah pemberhentiannya dilakukan pada saat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan KPU, penetapan calon kepala daerah itu 22 September 2024," tandasnya.
Kostan tak memungkiri adanya aturan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 yang menyatakan pemberhentian sebagai ASN pada saat mendaftar di KPU.
"Tapi ada aturan terbaru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN diberhentikan paling lambat pada saat penetapan calon dari KPU," pungkasnya.(uzi)