Super User

Super User

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM–Sejumlah jurnalis di Kota Baubau melaporkan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu, ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan karena unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyudutkan profesi wartawan.

Dalam unggahan tersebut, Naslia diduga menuding wartawan yang menulis pemberitaan terkait dirinya telah melakukan pemerasan. Tudingan itu muncul usai sejumlah media memuat berita tentang skandal proyek di Kabupaten Buton, yang turut menyeret nama Naslia Alu.

Para jurnalis yang merasa menjadi sasaran tudingan tersebut menilai pernyataan itu tidak berdasar dan mencemarkan profesi mereka.

Salah satu pelapor, Aswar, mengaku tidak pernah mengenal atau komunikasi dengan Naslia Alu sebelumnya. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang serius dan merusak nama baik.

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, unggahan itu jelas diarahkan kepada kami yang telah memberitakan kasus tersebut. Kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Buton, namun tudingan itu tidak benar. Selama ini saya tidak pernah mengenal apalagi bertemu dengan Ibu Naslia Alu maupun mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna," tegas Aswar.

Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Baubau mengungkapkan bahwa dirinya bahkan sempat menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai keponakan La Haruna. Intimidasi itu terjadi setelah pemberitaan soal skandal fee proyek di Buton tayang di beberapa media.

"Sempat ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dengan nada mengintimidasi. Sebelumnya juga ada nomor baru yang mengirim pesan lewat WhatsApp. Belakangan saya tahu, itu ternyata nomor Pak La Haruna. Saya langsung hubungi beliau untuk mengklarifikasi dan menyampaikan soal intimidasi dari seseorang yang mengaku keponakannya. Namun beliau sendiri mengaku tidak mengenal nomor yang saya maksud," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan pelapor lainnya, Gunardih Eshaya. Sebagai publik figur yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau, harus nya Naslia Alu memberi contoh yang baik dalam bermedia sosial. 

Berkait pertemuan sejumlah wartawan di hotel Rajawali dengan La Haruna dan Naslia Alu, Gunar menegaskan jika pertemuan itu dalam rangka klarifikasi dan memberi hak jawab kepada narasumber. Tidak sedikitpun membahas permintaan seperti yang dituduhkan. 

"Kita hargai proses hukum yang sementara berlangsung di polres Buton, nanti juga akan terungkap apa sebenarnya yang terjadi. Pemerasan atau upaya suap dalam rangka membungkam media yang bentar melakukan pemberitaan dalam rangka memenuhi informasi yang menjadi hak publik," beber Gunar yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau. 

Para jurnalis berharap laporan mereka diproses secara adil agar menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyebar tudingan tanpa dasar di media sosial, apalagi yang berpotensi merusak reputasi profesi wartawan. (Rin/Red)

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Mantan Pj Bupati Buton La Haruna (LH) dan istri merupakan Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Baubau, Naslia Alu (NA - inisial) resmi melaporkan atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Dugaan pemerasan dilakukan oleh YW salah satu oknum wartawan di Buton.

LH melalui kuasa hukumnya Samsul, SH., MH melalui konfrensi persnya mengatakan, pihaknya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan YW di Polres Buton, Selasa (20/05/2025).

"Dugaan tindak pidana ini bermula ketika oknum wartawan YW menghubungi klien kami LH dan menyampaikan informasi adanya dugaan tindak pidana fee proyek di Kabupaten Buton tahun 2024 yang akan dinaikan dimedia oleh lima media di pasar wajo. Namun, oknum YW menawarkan untuk mencabut pemberitaannya (Take Down) tidak terbit beritanya tersebut apabila diberikan sejumlah uang. Jelas ini merupakan bentuk intimidasi dan pemerasan yang melanggar hukum," ujar Samsul.

Dikatakan, adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi, Pemerasan, Ancaman dan Intimidasi sebagaimana telah di atur dalam pasal 368 ayat (2) atau pasal 369 ayat (2), serta 335 KUHP. " Kami menyadari pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau memeras individu atau institusi lain demi kepentingan pribadi. Jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab adalah oilar penting negara hukum," ungkapnya.

Lanjutnya, selain dugaan pemerasan intimidasi dan ancaman, kliennya juga menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yg dilakukan oleh tiga orang yakni , LMI, RZ dan YM, yang telah melaporkan kliennya di Kejaksaan Negeri Buton atas tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik pribadi kliennya.

" Kami menilai bahwa laporan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum dan fakta yang sahih dan lebih bertujuan membentuk opini negatif diruang publik, sehingga kami menganggap hal ini sebagai upaya pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UUD ITE," terangnya.

Samsul menghimbau agar masyarakat dan media tidak terprofokasi atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya bakal menempuh proses hukum sesuai koridor yang berlaku.

Untuk diketahui berikut nama kuasa hukum LH dan NA atas pelaporan dugaan Pemerasan dan pencemaran nama baik, Samsul SH., M.H., Agusrahman., S.H., Hasrin Usi, S.H., Risman Ahddirja, S.H

Dimintai keterangan terpisah via telepon selulernya menanggapai laporan tersebut bisasa saja. Untuk itu, pihaknya hanya mengikuti prosesnya saja. Pasalnya, apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah bersadar.

"Biarkan saja dia berproses karena apa yang dituduhkan itu tidaklah berdasar,"kataYW.

YW menuturkan, tuduhan itu sepenuhnya tidaklah mendasar. Pasalnya, LH waktu itu meminta kepadanya untuk mengamankan sejumlah pemberitaan yang menyangkut dugaan fee proyek disejumlah media.

"Saya diminta LH untuk melakukan mediasi wartawan yang sudah menaikan pemberitaan terkait dia (LH-red),"singkatnya.(Tio/Rin)

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Tahun ajaran baru 2025/2026 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yakni, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam di tahun ajaran 2025/2026. Dua jurusan baru tersebut dibuka guna menjawab tantangan kebutuhan dunia pekerjaan saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) SMKN 2 Baubau, Rusdy, S.Pd., M.Pd saat ditemui media diruang kerjanya, Jumat (16/05/2025).

" Tahun ajaran baru 2025/2026 ini kami SMKN 2 Baubau bakal membuka dua jurusan baru yaitu, Teknik Otomasi Industri dan Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam. Teknik Otomasi Industri ini merupakan disiplin ilmu yang melibatkan pemahaman tentang berbagai teknologi dan sistem, termasuk sistem kontrol, robotika, dan perangkat lunak, untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keselamatan di lingkungan industri, yang mana saat ini sebagian besar perusahaan sudah menggunakan sistem tersebut. Jadi kami melihat dengan kemajuan jaman saat ini, apa yang menjadi kebutuhan dunia industri saat ini makanya kami buka jurusan tersebut," ujar Rusdy.

Dikatakan, untuk jurusan baru yakni teknik pengelasan dan fabrikasi logam dulunya terpisah dimana jurusan teknik pengelasan berdiri sendiri, teknik fabrikasi logam berdiri sendiri, namun dengan kurikulum saat ini dua jurusan tersebut sudah digabung.

" Jurusan ini lebih di fokuskan di bidang pengelasan yang mana pengelasan merupakan proses menyambung logam dengan melelehkan bagian logam yang akan disambung, sedangkan fabrikasi logam adalah keseluruhan proses yang mengubah bahan mentah menjadi produk jadi, yang sering melibatkan pengelasan. Ada berbagai jenis pengelasan, seperti SMAW (Shielded Metal Arc Welding), MIG/GMAW (Gas Metal Arc Welding), TIG/GTAW (Gas Tungsten Arc Welding), FCAW (Flux-Cored Arc Welding), dan OAW (Oxy-Acetylene Welding), yang sangat dibutuhkan didunia kerja saat ini, antara lain di bidang pertambangan," terangnya.

Lanjut dikatakan, sebagai langkah awal dibukanya dua jurusan baru tersebut di tahun ajaran 2025/2026, maka pihaknya hanya menyediakan dua kelas yakni, satu kelas untuk jurusan Teknik Otomasi Industri dan satu kelas untuk Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.

" Tiap kelas maksimal jumlah 36 siswa sebagai langkah awal di tahun ajaran baru ini. Untuk ruang belajar, peralatan dasar dan tenaga pendidik kami sudah mempersiapkan sebelumnya," ucapnya.

Rusdy berharap, dengan sejumlah jurusan pembelajaran yang dilakukan pihaknya, mampu menciptakan generasi muda Kota Baubau yang dapat dan mampu bersaing dan memberikan kontribusi buat keluarga dan daerah.

Untuk diketahui, SMKN 2 Baubau saat ini telah memiliki sejumlah jurusan antara lain, Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor ( TSM), Teknik Instalasi Tenaga Listrik ( TITL), ,Teknik Audio Video (TAV), Teknik Kontruksi & Perumahan (TKP), Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Tehnik Komputer dan Jaringan (TKJ) ditambah dengan dua jurusan baru yakni Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam (TPFL) dan Teknik Otomasi Industri (TOI).(Tio/Red) 

 

BAUBAU, GAGASSULTRA.COM - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Mandiri Taspen Baubau, WORM resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Jum'at (16/05/2025). WORN langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau usai diperiksa penyidik. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Fatkhuri, S.H kepda awak media mengatakan, jika penahanan dilakukan setelah tim jaksa penyidik telah menemukan cukup bukti terkait dugaan korupsi WORM dalam pengelolaan keuangan di Bank Mandiri Taspen Baubau sejak periode 2021 hingga 2023.

Dari hasil penyelidikan timnya berhasil menyita uang sebesar Rp. 48 Juta dan aset sebidang tanah dengan luas 396 m² yang diatasnya berdiri bangunan seluas 179 m² milik tersangka yang berada di Kota Kendari.

" Kedua item( uang, tanah serta bangunan tersebut disita dari tersangka WROM sebagai upaya tim penyidik menjamin kembalinya kerugian negara" ungkapnya. 

“saat ini tersangka tengah di tahan di Lapas kelas IIA Baubau selama 20 hari kedepan, “tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, mengungkapkan motif yang dilakukan tersangka WORM disebabkan tersangka terjerat utang akibat main trading.

“Dari pengakuannya, tersangka mulai bermain trading bitcoin sejak tahun 2021 dan mengalami kerugian besar, hingga akhirnya terjerat utang dan mengambil jalan pintas dengan menggelapkan uang nasabah,” jelas Iwan Setiawan.

Adapun kerugian negara yang dilakukan oleh WROM mencapai Rp360 juta.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Tio/Rin) 

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Polres Baubau melalui Sat Reskrim berhasil membekuk seorang pelaku pembobolan rumah warga. Tak tanggung-tanggu dalam aksinya pelaku berhasil membobol rumah dan menggagas sejumlah barang di lima lokasi berbeda.

Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hiadayat, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, melalui konferensi pers, Kamis (15/05/2025), mengatakan, pelaku telah melakukan ditempat dan waktu yang berbeda serta korban yang berbeda pula.

" Adapun aksi pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang di terima oleh Polres Bau Bau yaitu, LP No 67 dibulan Maret, LP No 68 dibulan Maret, LP No 69 dibulan Maret juga, kemudian LP no 104 dibulan April dan terakhir LP no 106 dibulan Mei 2025," ujar Ridlo Muzayyin Sih Basuki.

Dikatakan, jika terduga pelaku berinisial LM (33) alamat Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau merupakan spesialis pencurian dengan cara membobol rumah sasarannya. Berdasarkan LP No 67 pelaku beraksi di tanggal 02 Maret 2025 sekitar pukul 9

09.00 Wita berlokasi Jl. Cendana Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna. Berdasarkan LP No 68 pelaku juga beraksi pada tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 Wita berlokasi di BTN Inulgi, Kelurahan Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio.

Lanjut , pada LP No 69 pelaku beraksi pada 08 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 Wita, berlokasi di Jalan Dayanu Ikhsanuddin, kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari. Pada LP No 104 pelaku beraksi lagi pada bulan Maret berlokasi di jalan Pahlawan, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Kokalukuna. 

" Dan terakhir, LP 106 pelaku kembali menjalankan aksinya pada 1 Maret sekitar pukul 11.00 Wita, dan untuk tempat kejadiannya yaitu pada jalan Jambu Mente, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau," ungkapnya.

Adapun motif pelaku, ujar Ridlo Muzzayin, tersangka LM bersama rekannya inisial BR yang masih berstatus DPO melakukan aksinya dikarenakan pelaku ingin memiliki uang. Modus pelaku yaitu, LM bersama BR bersama sama melakukan perbuatan tersebut di waktu siang hari dimana para pelaku mencari dan melihat rumah rumah yang saat itu sedang tidak ada orangnya atau rumah kosong lalu para pelaku berpura-pura mengetok pintu rumah dan bila rumah tersebut tidak ada yang menyahut atau menjawab maka kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan segala cara untuk masuk ke dalam rumah.

" Para pelaku sebelum melakukan aksinya, sudah membawa alat berupa betel di gunakan untuk mencungkil pintu atau jendela rumah yang tidak ada orangnya. Pada saat para pelaku melakukan perbuatannya para pelaku merusak pintu atau jendela untuk masuk ke dalam rumah dan setelah sudah berada dalam rumah, para pelaku melakukan aksinya dengan leluasa mengambil barang barang berharga dan setelah para pelaku sudah mengambil semua barang-barang berharga, para pelaku langsung keluar dari dalam rumah dengan membawa barang hasil curian. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut bukan hanya 1 atau 2 rumah melainkan beberapa rumah yang sudah di masuki dan melakukan pencurian dengan secara secara bersama-sama," bebernya.

 Kronologis penangkapan pelaku

Kronologis Penangkapan Pelaku yakni, Tim Resmob Polres Baubau mendapatkan informasi bila pelaku LM sedang berada di salah satu wisma di Kota Baubau sehingga pada hari itu pula sekitar pukul 17.00 wita, tepatnya hari Senin Tanggal 17 Maret 2025, Tim Resmob Polres Baubau langsung mengamankan tersangka L.M dan langsung di gelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Baubau.

" Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan surat Perintah Penangkapan SP. Kap/52/III/2025/Reskrim, Tanggal 18 Maret 2025 dan akan dikenakan pidana sesuai Pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tutupnya.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari pelaku yaitu:

1 (satu) Unit TV merk Samsung berwarna Hitam 50 inch

1 (satu) Unit DVD merk Sony warna silver

1 (satu) Unit Speaker Merk Sony

1 (Satu) Unit Mixer merk Yamaha

1 (satu) Unit Ampli BMB warna Hitam

1 (satu) tapi begit. (Tio/Red) 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PAN Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari,Sabtu (10/05/2025) menghasilkan Lima orang formatur untuk menyusun kepengurusan DPW PAN Sultra periode 2025-2029.

Ketua Bidang Organisasi DPP PAN, Viva Yoga Maulana untuk memimpin Muswil PAN Sultra membacakan hasil Muswil PAN Sultra melahirkan 5 Formatur seperti Ketua DPW PAN, Abdurrahman Shaleh, Sekretaris DPW PAN Sultra, Ridwan Zakaria, Bupati Konawe Yusran Akbar, Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin dan utusan DPP PAN, Fara Sandi. 

‎Sementara, Abdurrahman Shaleh sendiri ditunjuk sebagai Ketua Formatur yang nantinya akan memimpin 4 orang Formatur rapat guna menunjuk Ketua DPW PAN Sultra kedepanya.

‎"Keputusan resmi dari 5 Formatur yang akan memilih ketua DPW PAN Sultra yang akan di buatkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan,"ungkapnya.

‎Sementara itu, Kadir Ole pimpinan sidang Muswil VI PAN Sultra usai menutup rapat mengatakan, penetapan lima formatur tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yakni  5 orang formatur terdiri dari empat orang dari DPW dan satu orang dari DPP.

‎"Jadi untuk pengurusan partai DPW PAN Sultra masa bakti 2024- 2029 nantinya formaturlah yang menentukan Ketua DPW. Tapi saat ini masih Abdurrahman Shaleh Ketua DPW yang di dukung dan di dorong oleh DPD ke DPP. Selanjutnya, setelah bermusyawarah 5 Formatur dan disusun pengurusnya, "kata Kadir Ole. 

Muswil PAN Sultra ini dibuka langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan secara during yang dihadiri pengurus DPD di 17 Kabupaten/Kota dan anggota DPRD PAN. (Rin/Red) 

 

 

- 79 Siswa Diterima Bebas tes di Universitas Negeri dan Swasta

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Penerimaan raport dan surat keterangan lulus bagi 589 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari, Sulawesi Tenggara berlangsung sederhana di aula SMU 4 Kendari, Sabtu (10/05/2025). 

"Acara penerimaan raport saat ini atau tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang lalu digelar di hotel sedangkan saat ini digelar di auditorium sekolah," kata Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari, Liyu. 

Selain acara penerimaan raport dan SKL bagi 589 siswa juga tercatat 79 orang siswa bebas test ke sejumlah perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

SMAN 4 komitmen menjunjung tinggi regulasi pemerintah sehubungan dengan efisiensi anggaran dan surat edaran pemerintah daerah.

"Saya dari pihak sekolah dan pengurus komite tidak berani menggelar kegiatan penerimaan raport dan SKL diluar sekolah. Pilihannya adalah penerimaan raport dan SKL dilaksanakan sederhana di sekolah yang kita cintai ini," kata Liyu yang juga mantan pengurus PGRI Sultra.

Pengurus Komite SMAN 4 Kendari Sarjono mengapresiasi acara penerimaan raport dan SKL digelar secara sederhana di sekolah.

"Kita sama-sama memahami kondisi yang ada. Hikmah terpenting dari acara penerimaan raport dan SKL adalah silaturahmi antara dewan guru, orang tua siswa," kata Sarjono yang juga Ketua PWI Sultra.

Ia mengharapkan siswa alumni SMU 4 Kendari dan orang tua siswa peduli dengan nama baik sekolah yang kita cintai ini.

"Siapa pun dia, apa pun kapasitas yang dimiliki dan dimana pun berada tidak henti-hentinya mendorong kemajuan SMU 4 Kendari," ujar Sarjono yang juga Ketua Cabang Olahraga Panahan Sultra.(Rin/Red) 

 

KENDARI,GAGASSULTRA.COM-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/05/2025). Muswil VI PAN Sultra ini dihadiri pengurus DPD II di 17 Kabupaten Kota di Sultra. 

Pelaksanaan Muswil ini di buka langsung Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan yang dilaksanakan secara during dengan tiga DPW PAN Provinsi di Indonesia. 

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengatakan, saat ini tugas kedepan sangat berat sehingga kekompakan dan kebersamaan harus tetap dijaga untuk mewujudkan cita-cita besar dalam mendukung program pemerintah. 

“Kita ingin berbuat lebih banyak lagi untuk rakyat dan mengabdi kepada rakyat sehingga bagi yang mengabdi kepada partai tangan terbuka dipersilakan ya saudara-saudara ketua atau sekretaris atau pengurus itu tambahan tugas tambahan tugas, “ungkapnya.

Untuk itu, target PAN tahun 2029 masuk menjadi partai empat besar sehingga diharapkan kepada semua kader untuk menyingsikan lengan baju dan bersiap. 

“Tidak ada sukses tampak kerja keras tidak ada keberhasilan tanpa cucuran keringat karena saudara-saudara yang akan menentukan untuk membesarkan partai. Untuk itu tidak ada waktu untuk bertengkar tidak ada waktu bersantai-santai tidak ada waktu berleha-leha sekali lagi kita harus 4 besar 2029 mendatang saudara agar partai amanat nasional bisa berbuat lebih banyak lagi lebih besar lagi, “ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN, Abdurahman Saleh pada kesempatan tersebut mengajak seluruh kader PAN untuk tetap menjaga kekompakan sehingga bisa membawa PAN terus maju dan memperjuangkan rakyat. 

“Mari kita jaga kekompakan untuk kemajuan partai. Mari kita evaluasi semua yang sudah jalan untuk kebesaran partai, “ ungkapnya. (Rin/Red) 

 

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Polres Baubau melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan atau menangkap satu orang pelaku yang diduga mengedarkan (kurir-red) Narkoba jenis sabu. Pelaku dengan inisial AF (21) diamankan di jalan pahlawan sekitar pukul 21.00 Wita pada tanggal 07 Mei 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hiadayat, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Joni Arani, saat konfrensi pers, Jumat (09/05/2025).

Adapun kronologis yaitu, pada Rabu (07/05) sekitar pukul 21.08 Wita bertempat dijalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah Baubau, Sat Resnarkoba Polres Baubau melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial AF yang diduga menjadi kurir Sabu. 

" Setelah melakukan penggeledahan badan ditemukan petunjuk adanya foto pada hp pelaku yang diduga titik sabu disimpan untuk diedarkan,”jelas Iptu Joni Arani. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan 7 tujuh potong pipet plastik berwarna kuning di dalamnya berisi saset bening berisikan butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu, 3 saset yang juga berisi butiran kristal, satu buah timbangan, 2 plastik bening kecil kosong. 

“Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali menemukan enam saset plastik bening berisikan butiran kristal yang disimpan di lokasi sekitar pelabuhan fery Batulo dan 1 buah Hp yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar yang berada di dalam Lapas II A Kendari, " terangnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baubau. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 ayat (1), Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 Tahun hingga 20 Tahun atau pidana mati atau pidana seumur hidup denda Rp. 13 Miliyar.(Tio/Red) 

 

BAUBAU,GAGASSULTRA.COM - Tingkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar pertemuan dengan berbagai mitra fasilitas kesehatan di wilayah Kota Baubau, Senin (05/05), bertempat di Gedung Arasalana Kota Baubau. Fokus utama kegiatan ini membahas pemanfaatan antrean online dan memperkenalkan fitur i-Care JKN dan Mobile JKN Faskes sebagai inovasi digital dalam pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, mengungkapkan, hingga April 2025 BPJS Kesehatan Cabang Baubau telah menjalin kerja sama dengan 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau.

“Transformasi digital dalam dunia pelayanan kesehatan merupakan keharusan. Sistem antrean online yang kami kembangkan bersama mitra fasilitas kesehatan adalah salah satu bentuk upaya dalam menyederhanakan proses akses layanan bagi peserta JKN,” ungkapnya 

Dikatakan, melalui sistem antrean online yang telah terintegrasi dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta kini tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean secara manual. Peserta cukup mengakses aplikasi dan memilih waktu kunjungan yang sesuai, sehingga bisa meminimalkan waktu tunggu dan menghindari penumpukan pasien di ruang tunggu. 

Manfaat lain dari penerapan sistem ini adalah terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman di fasilitas kesehatan. Para pasien tidak perlu menunggu dalam keramaian, sementara tenaga medis pun dapat melayani secara lebih terstruktur.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrean online ini. Karena bukan hanya memudahkan peserta, tetapi juga membantu rumah sakit dan faskes primer dalam mengatur alur pelayanan,” lanjut Diah.

Selain membahas sistem antrean, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pemanfaatan fitur inovatif i-Care JKN. Inovasi ini memungkinkan dokter serta peserta JKN mengakses data riwayat pelayanan kesehatan dalam jangka waktu satu tahun terakhir. Dengan sistem ini, para dokter di fasilitas yang terhubung dapat melihat catatan pelayanan medis yang pernah diterima peserta di tempat lain, termasuk informasi tindakan medis, diagnosa, dan tanggal kunjungan.

i-Care JKN mengandalkan integrasi dengan Electronic Medical Record (EMR) sehingga data pasien dapat diakses dengan cepat dan akurat. Bagi peserta JKN, fitur ini bisa diakses langsung melalui Aplikasi Mobile JKN, memberikan transparansi terhadap layanan kesehatan yang telah diterima, termasuk status rujukan dan nama fasilitas kesehatan yang memberikan layanan.

“Inovasi ini kami hadirkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara pasien dan tenaga medis. Kami menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, sesuai dengan semangat transformasi mutu layanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Faskes sebagai inovasi dari BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh dokter untuk melayani konsultasi online dari Peserta. Dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes diharapkan memberi kemudahan peserta dalam berkonsultasi online dan Menurunkan risiko transmisi patogen atau penularan penyakit.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Baubau, Khairiyanti Rahma, menyambut positif pertemuan ini. Ia menilai evaluasi seperti ini penting untuk dilakukan secara rutin sebagai upaya dalam mengawal pemanfaatan antrean online dan i-Care JKN yang nantinya akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.

“Sistem antrean online memudahkan peserta sekaligus mengurangi kepadatan di ruang tunggu. Tapi tentu dibutuhkan komitmen dari seluruh fasilitas kesehatan agar implementasinya berjalan maksimal. Kami optimis ke depannya sistem ini akan semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak,” ungkapnya. (Tio/Red) 

 

Pencarian